Jumat, 15 Mei 2026

KPK Beberkan Kasus Prioritas Selama 2025, Apa Saja? 

Penulis : Alfida Rizky Febrianna
20 Aug 2025 | 17:36 WIB
BAGIKAN
Suasana Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Suasana Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah kasus prioritas yang ditangani selama 2025. Kasus prioritas tersebut dibagi atas empat kategori yang mencakup korupsi di pemerintahan daerah, sektor keuangan, sumber daya alam, hingga korupsi terkait pelayanan publik.

"Kinerja penindakan KPK di semester 1 tahun 2025. Bahwa prioritas penanganan perkara tindak pidana korupsi ada 4 selama tahun 2025," ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto, dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025). 

Setyo menjelaskan, pertama, terkait masalah tindak pidana korupsi pemerintahan daerah. Ada sejumlah kasus prioritas diantaranya terkait pembangunan soal jalan, pembangunan kantor pemerintah, dan proyek pembangunan penyaluran dana hibah di Provinsi Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

Kedua, sejumlah kasus dalam tindak pidana di sektor keuangan antara lain terkait pemberian fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), BP Taspen, kredit fiktif, pengadaan mesin EDC, pengadaan iklan di salah satu bank, serta dugaan korupsi pada pengadaan program sosialisasi dan CSR.

"Kemudian yang berikutnya adalah tindak pidana di sektor sumber daya alam. Ini berkaitan dengan gratifikasi dalam produksi batu bara, kemudian suap terkait izin usaha pertambangan, dan jual beli gas di PGN (Perusahaan Gas Negara), dan pengadaan gas alam cair atau LNG di Pertamina," ujarnya. 

Keempat, dalam tindak pidana korupsi terkait pelayanan publik terdapat kasus dugaan pemerasan tenaga kerja yang ada di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), digitalisasi SPBU di Pertamina, dan kasus dugaan korupsi Kuota Haji.

"Dari sini kami laporkan juga bahwa penanganan tindak pidana korupsi sampai dengan Agustus 2025, ada 31 perkara yang tahap penyelidikan, 43 mencakup penyidikan. Jadi ada sejumlah surat perintah penyidikannya, totalnya ada 52, dengan 68 tersangka," pungkasnya.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 16 menit yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 18 menit yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Market 1 jam yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 7 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 8 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 8 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia