Jumat, 15 Mei 2026

DPR Restui Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, Amphuri: Tonggak Sejarah

Penulis : Windarto
26 Aug 2025 | 16:48 WIB
BAGIKAN
Menteri Agama Nasaruddin Umar (kiri) menerima laporan dari Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang (tengah) disaksikan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) pada Rapat Paripurna ke-4 DPR Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025). 
Rapat tersebut menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi undang-undang, yang isinya membentuk Kementerian Haji dan Umrah. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.
Menteri Agama Nasaruddin Umar (kiri) menerima laporan dari Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang (tengah) disaksikan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) pada Rapat Paripurna ke-4 DPR Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025). Rapat tersebut menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi undang-undang, yang isinya membentuk Kementerian Haji dan Umrah. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.

JAKARTA, investor.id – Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri) mensyukuri pengesahan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia dalam sidang Paripurna DPR, Selasa (26/8/2025). Kementerian ini menjadi cita-cita Amphuri yang mengusulkan agar dibentuk saat Presiden Prabowo membentuk kabinet tahun lalu.

Ketua Umum DPP Amphuri Firman M Nur mengungkapkan rasa haru sekaligus bangga karena asosiasinya menjadi inisiator ide besar ini. Ia pun memberikan apresiasi khusus kepada Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya berani mengukir sejarah. 

“Amphuri sudah lama merindukan punya Menteri Haji dan Umrah. Bahkan, kami berkali-kali menyampaikan harapan ini secara terbuka saat Presiden Prabowo menyusun kabinet. Alhamdulillah, hari ini terwujud. Kami apresiasi Presiden Prabowo yang telah mencatat sejarah baru,” ujar Firman.

ADVERTISEMENT

Menurut Firman, kementerian baru ini akan memberi ruang fokus dalam melayani jemaah serta melindungi ekosistem usaha Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang resmi.

Ia juga menekankan pentingnya posisi strategis kementerian ini dalam diplomasi internasional, terutama dengan Kerajaan Arab Saudi. 

“Selama ini, hubungan diplomasi sering timpang. Di Saudi sudah lama ada Menteri Haji dan Umrah, sementara kita hanya direktorat. Dengan adanya kementerian, posisi kita akan apple to apple,” jelasnya.

Dengan struktur yang setara, Indonesia bisa lebih kuat menegosiasikan kebijakan yang sering kali berdampak langsung pada jamaah.

Salah satunya kebijakan umrah dan haji mandiri yang dinilai cenderung melindungi kepentingan syarikah atau swasta di Saudi. Jika tidak diantisipasi, hal ini dapat melemahkan usaha resmi di tanah air yang telah puluhan tahun berkontribusi bagi jamaah. 

Amphuri berharap Kementerian Haji dan Umrah tampil sebagai pengayom, bukan hanya bagi jemaah agar bisa beribadah dengan aman dan nyaman, tetapi juga bagi pelaku usaha yang sudah mengantongi izin resmi.

“Oleh karena itu, kementerian ini harus memastikan jemaah terlindungi sekaligus memberi ruang usaha yang sehat bagi PPIU dan PIHK,” tegas Firman.

Sebagai asosiasi yang sejak awal memperjuangkan ide ini, Amphuri menegaskan kesiapannya untuk menjadi mitra strategis pemerintah. Firman menekankan pentingnya sinergi antara kementerian baru dengan asosiasi penyelenggara. 

“Amphuri siap mendukung penuh dan seharusnya diajak serta oleh Kementerian Haji dan Umrah dalam memperbaiki tata kelola penyelenggaraan ibadah. Dengan kolaborasi erat, jamaah akan terlindungi dan ekosistem usaha bisa tetap terjaga,” pungkasnya.

Kata Firman, Amphuri sebagai asosiasi tertua dan berpengalaman serta memiliki sumber daya anggota yang terbanyak. "Kami siap diajak serta oleh Kementerian Haji dan Umrah dan siap berperan aktif dalam menyusun turunan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Haji dan Umrah, Keputusan Menteri Haji dan Umrah, dan lainnya," jelasnya.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 36 menit yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 7 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 7 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 7 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 8 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 8 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia