Jumat, 15 Mei 2026

Kepala BPKH Dukung Penyidikan Kasus Kuota Haji Demi Perbaikan Tata Kelola 

Penulis : Yustinus Patris Paat
2 Sep 2025 | 22:40 WIB
BAGIKAN
Kepala BPKH Fadlul Imansyah di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 2 September 2025. (Foto: Yustinus Patris Paat).
Kepala BPKH Fadlul Imansyah di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 2 September 2025. (Foto: Yustinus Patris Paat).

JAKARTA, investor.id - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menegaskan pihaknya mendukung penuh penuh proses penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2024. Fadlul menyampaikan hal ini usai diperiksa KPK selama 6 jam lebih.

"Kami mendukung penuh proses ini agar tata kelola dana haji semakin kuat, aman, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi jamaah haji serta umat Islam," ujar Fadlul di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025). 

Fadlul mengaku sudah memberikan keterangan ke penyidik KPK sesuai dengan kewenangannya. Menurut dia, kehadirannya merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji.

ADVERTISEMENT

"Pemeriksaan kali ini merupakan pendalaman dari keterangan yang telah saya sampaikan sebelumnya pada tahap penyelidikan. Untuk materi pemeriksaan, silakan ditanyakan langsung kepada penyidik KPK. Semua informasi yang diperlukan sudah kami sampaikan sepenuhnya kepada KPK," jelas dia.

Dia juga mengungkapkan pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 yang mengatur secara ketat prinsip pengelolaan, pertanggung jawaban publik, hingga sistem pelaporan keuangan. 

BPKH, kata dia, secara konsisten menyampaikan laporan keuangan periodik kepada pemerintah melalui kementerian terkait maupun kepada publik.

Laporan mencakup pengelolaan, pengembangan, dan investasi dana haji yang dilaksanakan secara profesional serta berorientasi pada kepentingan jamaah.

"Sebagai lembaga yang mengemban amanah besar dari umat, kami memastikan seluruh proses dijalankan dengan prinsip transparan, akuntabel, dan penuh kehati-hatian demi kemaslahatan jamaah haji," pungkas Fadlul. 

Diketahui, KPK sudah meningkatkan status perkara pembagian kuota haji tambahan 2024 ke tahap penyidikan, meskipun hingga saat ini KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

KPK sudah memeriksa dan mencegah sejumlah pihak ke luar negeri termasuk Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. KPK juga sudah menggeledah kediaman Yaqut, beberapa kantor agen travel dan rumah ASN Kemenag serta kantor Ditjen PHU Kemenag.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 2 menit yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 6 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 6 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 7 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 7 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 8 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia