Jumat, 15 Mei 2026

Selidiki Korupsi Google Cloud, KPK Kembali Periksa Eks Stafsus Nadiem Makarim

Penulis : Yustinus Patris Paat
3 Sep 2025 | 23:39 WIB
BAGIKAN
Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Yustinus Patris Paat)
Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Yustinus Patris Paat)

JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan staf khsus Nadiem Makarim saat menjabat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Fiona Handayani, Selasa (2/9/2025). Fiona diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendibudristek.

Pemeriksaan kemarin merupakan pemeriksaan kedua Fiona setelah sebelumnya diperiksa KPK dalam kasus ini pada 30 Juli 2025 lalu. Setelah diperiksa selama 12 jam, Fiona bungkam dengan awak media.

Merespons pemeriksaan Fiona, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud ini masih dalam tahap penyelidikan.

ADVERTISEMENT

KPK akan terus memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam memperkuat bukti-bukti sebelum menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dan menentukan tersangkanya.

"Pemeriksaan dilakukan oleh penyelidik. Jadi karena memang tahapan perkara Google Cloud ini masih di tahap penyelidikan. Jadi nanti tentu tim masih akan melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak lain yang dibutuhkan keterangannya, dibutuhkan informasinya, sehingga melengkapi apa yang dibutuhkan pada tahap penyelidikan ini," ujar Budi, Rabu (3/9/2025). 

Budi mengatakan, KPK belum bisa membeberkan materi pemeriksaan Fiona Handayani. Pasalnya, kasus ini masih di tahap penyelidikan sehingga informasi yang digali dari para pihak tidak bisa dibuka ke publik.

Hanya, kata Budi, pihaknya terbuka untuk memanggil dan memeriksa eks stafsus Nadiem Makarim lainnya selain Fiona untuk membuat terang kasus ini.

Budi memastikan juga penanganan kasus Google Cloud ini masih on the track. Bahkan, kata dia, semua pihak yang dipanggil KPK, hadir dan koperatif memberikan keterangan yang dibutuhkan penyelidik.

"Sejauh ini progres penyelidikan terkait dengan perkara Google Cloud berjalan efektif dan pihak-pihak yang dipanggil diminta keterangan juga kooperatif datang, hadir, dan memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh tim," pungkas Budi. 

Diketahui, KPK sedang menyelidiki kasus Google Cloud di Kemendikbudristek. Kasus yang ditangani KPK ini berbeda dengan kasus yang sedang diusut Kejagung, yakni kasus pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

KPK dan Kejagung sudah berkomitmen untuk saling berkoordinasi dalam mengusut dua kasus yang berada dalam satu paket program, yakni digitalisasi pendidikan.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 3 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 3 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 3 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 4 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 4 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 5 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia