Jumat, 15 Mei 2026

KPK Bisa Periksa Nadiem Soal Google Cloud meski Jadi Tahanan Kejagung

Penulis : Yustinus Patris Paat
4 Sep 2025 | 22:25 WIB
BAGIKAN
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (tengah), menggunakan rompi tahanan berjalan keluar usai pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Berita Satu Photo/Joanito De Saojoao.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (tengah), menggunakan rompi tahanan berjalan keluar usai pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Berita Satu Photo/Joanito De Saojoao.

JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pihaknya masih bisa memanggil dan memeriksa kembali Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terkait kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

KPK mencium adanya dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Google Cloud tersebut, dan sudah memanggil sejumlah saksi. Nadiem bahkan sudah memberikan keterangan terkait hal ini. 

Nadiem saat ini tengah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan. Dia ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

ADVERTISEMENT

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menuturkan, semua kemungkina untuk memeriksa Nadeim terbuka, dan hal ini akan dilakukan koordinasi antara dua lembaga penegak hukum.

“Supaya proses penegakan hukum, yang berlangsung di KPK ataupun di Kejaksaan Agung bisa sama-sama berjalan dengan baik, dengan efektif," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025). 

Budi mengatakan, kasus pengadaan Google Cloud yang sedang diusut KPK masih dalam tahap penyelidikan. Karena itu, kata dia, KPK terbuka memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait termasuk Nadiem Makarim untuk dimintai keterangan.

Hanya saja, dia belum bisa memastikan jadwal pemeriksaannya karena tergantung kebutuhan penyelidik KPK.

"Sampai saat ini penyelidikan terkait dengan perkara pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek masih berproses, namun detailnya seperti apa, sejauh mana belum bisa kami sampaikan secara detail, karena memang masih dalam tahap penyelidikan," jelas Budi.

KPK diketahui sudah pernah memeriksa Nadiem Makarim terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud, pada Kamis (7/8/2025). Saat itu, Nadiem diperiksa KPK selama kurang lebih 9 jam dari Pukul 09.19 WIB hingga Pukul 18.44 WIB.

Nadiem Makarim mengaku sudah memberikan keterangan secara komprehensif soal pengadaan Google Cloud dan mengapresiasi KPK karena memberikan kesempatan kepada dirinya untuk memberikan penjelasan soal Google Cloud di Kemendikbudristek.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 2 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 2 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 2 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 3 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 3 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 4 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia