Jumat, 15 Mei 2026

Pemangkasan Tunjangan DPR Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah Ketidakadilan Anggaran

Penulis : Hendro Dahlan Situmorang
7 Sep 2025 | 17:45 WIB
BAGIKAN
DPR RI resmi mengumumkan keputusan pemangkasan gaji dan tunjangan para anggotanya berdasarkan hasil rapat pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi, yang dilaksanakan kemarin pada Kamis (4/9/2025). (Foto: B-Universe/ Muhammad Farhan)
DPR RI resmi mengumumkan keputusan pemangkasan gaji dan tunjangan para anggotanya berdasarkan hasil rapat pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi, yang dilaksanakan kemarin pada Kamis (4/9/2025). (Foto: B-Universe/ Muhammad Farhan)

JAKARTA, investor.id - Pemangkasan dan pencabutan tunjangan perumahan serta moratorium perjalanan luar negeri bagi anggota DPR dinilai belum menyentuh akar masalah yang ada yakni ketidakadilan anggaran.

Ekonom dan pakar kebijakan publik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyatakan inti masalah bukan hanya masalah gaji anggota dewan. Tetapi belum menyentuh rasa keadilan dan relevansi kinerja. 

Diakuinya, pimpinan DPR memang sudah mengumumkan pencabutan tunjangan perumahan dan akan melakukan moratorium kunjungan luar negeri dan total take home pay yang diterima anggota dewan menjadi Rp 65,5 juta.

ADVERTISEMENT

Namun, dia pun mempertanyakan apakah langkah ini sudah menjawab kesenjangan yang dikeluhkan masyarakat dan pembenahan yang diperlukan.

"Solusi tuntutan masyarakat harus berlapis. Pertama, DPR perlu punya ukuran keberhasilan, misalnya, RUU prioritas yang benar-benar disahkan, kualitas pengawasan anggaran, serta bukti advokasi isu-isu daerah pemilihan yang berdampak langsung, seperti harga pangan, layanan kesehatan, dan peluang kerja," katanya, pada Minggu (7/9/2025). 

Kedua, reform kontrak sosial: yakni publik menerima penghasilan besar jika dibarengi standar kerja berbasis target dan sanksi yang jelas ketika target tak tercapai.

Ketiga, keterbukaan aset dan konflik kepentingan yaitu pelaporan LHKPN yang diaudit acak, penelusuran benturan kepentingan, serta publikasi rapor kinerja tahunan setiap anggota.

"Dengan tiga hal itu, pemangkasan tunjangan menjadi simbol perubahan, bukan sekadar kosmetik fiskal," tegasnya.

Ia pun mengkritik beberapa jenis tunjangan yang dianggap tidak lagi relevan. Tunjangan beras dan beberapa fasilitas natura serupa sudah waktunya ditinjau ulang karena tak lagi sesuai konteks pejabat publik abad ke-21 yang penghasilannya cukup membeli kebutuhan dasar tanpa subsidi khusus. 

Selain itu juga ada uang sidang harus dikaitkan ketat pada kinerja. Misalnya berbasis output rapat, kualitas rekomendasi, serta tindak lanjutnya bukan sekadar kehadiran formal.

Achmad menjelaskan rasionalisasi juga mesti menyasar DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Di banyak daerah, pola tunjangan meniru pusat sementara kapasitas fiskalnya sempit. Akibatnya ruang pembangunan publik tergerus belanja aparatur. Prinsipnya sederhana yakni satu standar etika fiskal, lintas level pemerintahan.

Walaupun begitu, ia menilai langkah DPR memangkas tunjangan adalah sinyal awal yang baik. Namun, lanjutnya, kesetaraan dan keadilan anggaran hanya lahir dari disiplin kinerja menyeluruh, yakni tunjangan yang rasional, belanja publik yang berpihak pada hasil, dan tata kelola yang transparan. 

Pemerintah pusat dapat mendorongnya lewat pedoman nasional tunjangan berbasis kinerja, seraya memberikan insentif fiskal bagi daerah yang berhasil menekan proporsi belanja pegawai dan menaikkan porsi belanja layanan publik.

Intinya, masih ada ruang pemangkasan dan penataan ulang, namun harus cerdas yaitu pangkas yang simbolik, pertahankan yang menunjang fungsi, dan tautkan seluruh fasilitas pada hasil kerja terukur.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 2 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 2 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 2 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 3 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 3 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 4 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia