Jumat, 15 Mei 2026

PT Dosni Roha Logistik Raup Untung Rp 108 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Penulis : Yustinus Patris Paat
16 Sep 2025 | 20:55 WIB
BAGIKAN
Petugas melintas di depan Gedung KPK, Jakarta, belum lama ini. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Petugas melintas di depan Gedung KPK, Jakarta, belum lama ini. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

JAKARTA, investor.id – PT Dosni Roha Logistik meraup keuntungan senilai Rp 108 miliar dari pengangkutan dan penyaluran bantuan sosial (Bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020. Perusahaan milik Bambang Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) itu dinilai melakukan tidak pidana korupsi dari momentum tersebut.

Tim Biro Hukum KPK mengungkapkan hal itu saat menanggapi gugatan praperadilan yang diajukan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025). 

Dugaan korupsi dilakukan Bambang Tanoesoedibjo bersama mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara, mantan Dirjen Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Kemensos Edi Suharto serta Dirut PT Dosni Roha Logistik K Jerry Tengker.

ADVERTISEMENT

"Perbuatan Pemohon bersama dengan Juliari P. Batubara, Edi Suharto, K Jerry Tengker serta korporasi PT Dosni Roha dan PT Dosni Roha Logistik telah memperkaya atau memberikan keuntungan kepada PT Dosni Roha Logistik sebesar Rp 108.480.782.934 (Rp 108 miliar)," ujar Tim Biro Hukum KPK dalam sidang Praperadilan tersebut.

Dari keuntungan tersebut, uang Rp 108 miliar disalurkan ke para pemegang saham mayoritas PT Dosni Roha Logistik. KPK mengatakan sisa keuntungan akhir yang diterima PT Dosni Roha Logistik menjadi Rp 7,4 miliar. 

"PT Dosni Roha Logistik kemudian meneruskan hampir seluruh keuntungan tersebut kepada pemegang saham mayoritas PT Dosni Roha Logistik sekaligus induk perusahaan, yaitu PT Dosni Roha. Jumlah dividen yang diberikan adalah sebesar Rp 101.010.101.010. Sisa keuntungan sebesar Rp 7.470.681.928 diterima sendiri oleh PT Dosni Roha Logistik," jelas tim Biro hukum KPK.

Diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020. Namun, identitasnya belum dibuka secara resmi kepada publik.

Berdasarkan perhitungan awal penyidik KPK, kasus ini diduga merugikan negara Rp 200 miliar. Namun, jumlahnya masih bisa berubah. 

Sementara penyidikan berlangsung, KPK mencegah empat pihak ke luar negeri selama enam bulan. Mereka adalah Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, B. Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (ES), Direktur PT Dosni Roha Logistk (DRL) Kanisius Jerry Tengker, dan Head of Financec and Accounting PT Dos Ni Roha Herry Tho (HT).

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 2 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 2 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 2 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 3 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 3 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 4 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia