Rudy Tanoe Tolak Jadi Tersangka Kasus Bansos, Begini Alasannya
JAKARTA, investor.id - Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo keberatan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) Kemensos tahun 2020. Bansos beras diberikan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Alasannya, KPK belum pernah memeriksa Rudijanto Tanoesoedibjo sama sekali dalam kasus dugaan korupsi tersebut sehingga mengambil langkah hukum praperadilan atas penetapan tersangka tersebut.
"Penetapan tersangka ini tentu mulai banyak tanggapan dari sosial media, dengan beragam pendapat dan lain sebagainya. Yang intinya sepertinya mulai menyudutkan atau mendiskreditkan keberadaan daripada klien kami, yaitu Pak Rudy Tanoesoedibjo selaku Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik," ujar tim kuasa hukum, Ricky Sitohang saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Ricky menyatakan, kliennya sudah menempuh upaya hukum praperadilan untuk melawan KPK. Langkah hukum tersebut diambil, setelah kliennya menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).
"Dengan adanya penetapan tersangka tersebut dari KPK, maka kami akan mengambil langkah dan sudah dilaksanakan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang saat ini sedang bergulir, yang mana permohonan kami berkaitan dengan penetapan tersangka, yang menurut kami bahwa penetapan tersangka tidak sesuai dengan KUHAP dan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21 PUU XII Tahun 2014," jelas Ricky.
Ricky mengeklaim, kliennya belum pernah menjalani pemeriksaan sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Tak dipungkiri, KPK telah memanggil Bambang Rudijanto, pada Kamis (14/8/2025), tetapi tidak hadir.
Ricky menegaskan, seharusnya KPK dapat meminta keterangan Rudy Tanoe sebelum menetapkan kliennya sebagai tersangka. Hal itu sebagaimana diatur dalam KUHAP dan Keputusan MK Nomor 21 PUU XII 2014.
"Seyogyanya di dalam rangka penyidikan Pak Bambang Rudijanto diminta keterangannya sebagai saksi, agar keterangan yang diberikan oleh beliau bisa berimbang untuk mencari titik tengah di mana posisi status yang sesungguhnya," tegas Ricky.
Terpisah, juru bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan pihaknya tidak mempermasalahkan langkah hukum yang diambil Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dengan menggugat status tersangkanya melalui upaya hukum praperadilan. KPK menghormati hak hukum setiap warga negara, termasuk Rudy Tanoesoedibjo.
“KPK menghormati hak hukum Sdr. BRT dalam pengajuan pra-peradilan pada perkara dugaan TPK terkait penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) TA 2020,” tegas Budi kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).
Budi menegaskan, penetapan status tersangka terhadap Rudy Tanoe dan pihak lain dalam kasus ini telah melalui prosedur hukum yang sah. Meski demikian, KPK belum secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bansos tahun anggaran 2020.
“Kami pastikan bahwa segala tindakan penyelidikan dan penyidikan oleh KPK, termasuk dalam penetapan tersangka, telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik pada aspek formil maupun materiilnya,” tuturnya.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler






