Oditur Militer Gagal Hadirkan Andrie Yunus ke Sidang Pengadilan Militer
JAKARTA, investor.id – Oditur Militer Jakarta menjelaskan alasan tidak bisa menghadirkan korban penyiraman air keras, Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta. Selain ada penolakan, kondisi kesehatan yang bersangkutan juga belum memungkinkan untuk meninggalkan rumah sakit.
"Tanggal 12 kemarin kami kunjungi, tetapi sampai di tempat belum bisa bertemu, karena kondisi saudara Andrie Yunus pasca operasi belum pulih," ujar Oditur Militer Letnan Kolonel (Letkol) CHK Mohammad Iswadi, menjawab pertanyaan Hakim Ketua Kolonel Fredy Ferdian Isnartanto, Rabu (13/5/2026).
"Karena apabila saudara Andrie Yunus dikunjungi bergerak sedikit, operasi pencangkokan kulit gagal," sambung Iswadi
Dia menjelaskan dalam kunjungan Selasa (12/5) lalu, tim oditur diterima oleh humas RSCM dan tim kuasa hukum. Pihaknya juga telah menerima penjelasan kondisi kesehatan dari dokter.
"Sehingga kami memahami situasi dan kodisi sedang alami Andrie Yunus," jelas Iswadi.
Iswadi juga mengatakan dari penjelasan tim dokter dan kuasa hukum, pihaknya tidak dapat informasi tambahan. Dirinya juga tidak bisa melihat seberapa parah kondisi luka yang dialami oleh Andrie Yunus.
"Berarti tidak sempat lihat," tanya Hakim Ketua Fredy.
"Siap, tidak. Karena kami sendiri juga ingin melihat seberapa parah luka yang dialami korban, karena ini berkaitan dengan tuntutan sehingga kami bisa memperkirakan pada pemeriksaan terdakwa pasal mana yang dikenakan berdasarkan kondisi saudara Andri Yunus," jawab Iswadi.
Sebelumnya Hakim Ketua Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kolonel Fredy Ferdian Isnartanto akan memanggil ulang korban penyiraman air keras Andrie Yunus ke persidangan. Keterangan Andrie dianggap penting dalam proses pemeriksaan.
"Kalau bisa bicara dan tidak bisa ke sini karena alasan kesehatan kita zoom saja, jadi kita akan panggil ulang karena hari ini dan besok recovery, mungkin kita panggil ulang di tanggal 13 hari Rabu," ujar Fredy dalam persidangan, Rabu (6/5/2026).
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya
Core dorong pemerintah memperluas program padat karya dan insentif industri manufaktur demi jaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI
Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban
Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.Rupiah Tertekan, BI-Rate Diprediksi Naik pada Kuartal II-2026
DBS memprediksi BI berpotensi menaikkan BI-Rate pada kuartal II-2026 seiring pelemahan rupiah dan cadangan devisa yang menyusut.Dialog Lintas Sektor Diperlukan dalam Merumuskan Kebijakan terkait Tembakau
Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, KH. Sarmidi Husna, MA mengatakan, kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata.Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Lagi Kecuali Perintah Presiden
Menkeu Purbaya menegaskan tak akan ada tax amnesty lagi selama dirinya menjabat, kecuali atas perintah Presiden.Tag Terpopuler
Terpopuler




