Jumat, 15 Mei 2026

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

Penulis : Yustinus Patris Paat
14 Mei 2026 | 22:47 WIB
BAGIKAN
Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2026). Foto: Yustinus Patris Paat.
Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2026). Foto: Yustinus Patris Paat.

JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan aliran uang oleh pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Ahmad Dedi dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan suap pengurusan importasi barang di Ditjen Bea Cukai.

KPK menduga Ahmad Dedi atau Dedi Congor menerima uang terkait pengurusan pita cukai rokok dan minuman keras (miras). 

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, penyidik menemukan adanya pencampuran aliran uang yang diduga diterima Ahmad Dedi. Uang tersebut diduga berasal dari pengurusan importasi barang dan pengurusan pita cukai dalam barang bukti yang disita KPK.

ADVERTISEMENT

"Karena dalam temuan di penggeledahan, uang ini sudah bercampur antara uang dari proses pengurusan importasi barang. Serta, berkaitan dengan bea masuk, dengan proses yang berkaitan dengan pengurusan pita cukai," ujar Budi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/5/2026).

Budi mengatakan, penyidik KPK masih mendalami secara spesifik, apakah penerimaan uang tersebut lebih dominan berkaitan dengan pengurusan bea masuk atau pengurusan cukai rokok dan miras.

“Sehingga bisa jadi ini dua-duanya. Tapi nanti kita masih akan dalami terkait dengan penerimaan itu berkaitan secara spesifik terkait dengan bea atau cukainya," tandas Budi.

Sebelumnya, Budi menegaskan bahwa penyidik menduga kuat Ahmad Dedi atau Dedi Congor menerima uang dari pengurusan bea dan importasi barang di Ditjen Bea Cukai, termasuk dari forwarder PT Blueray Cargo.

Dugaan penerimaan uang tersebut dikonfirmasi penyidik KPK saat memeriksa Dedi Congor di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada hari ini, Jumat (8/5/2026). 

"Ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh yang bersangkutan (Dedi Congor) dalam pengurusan bea atau importasi barang. Nah, ini masih akan terus didalami terkait dengan keterangan-keterangan itu, termasuk nanti dari keterangan yang muncul dalam persidangan itu juga nanti akan menjadi pengayaan oleh penyidik," ujar Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jumat (8/5/2026).

Hanya saja, Budi enggan membeberkan jumlah uang yang diterima Dedi Congor dalam pengurusan bea dan importasi barang tersebut. Pasalnya, kata Budi, hal tersebut masuk dalam materi penyidikan.

"Untuk totalnya, ini masih masuk di materi penyidikan ya, jadi nanti kita tunggu saja perkembangannya. Nanti kami cek ya, apakah sudah ada penyitaan itu atau belum (atas penerimaan uang Dedi Congor)," tandas Budi. 

Lebih lanjut, Budi memastikan pihaknya terus mendalami penerimaan uang oleh oknum di Ditjen Bea Cukai dalam pengurusan bea dan importasi barang. Termasuk, kata dia, KPK akan mencermati fakta-fakta persidangan terhadap terdakwa Bos PT Blueray Cargo, John Field Cs di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Nanti dari fakta yang muncul dalam persidangan itu juga akan ditelaah oleh JPU, yang kemudian nanti akan diintegrasikan informasi dan keterangan baik dari persidangan maupun dari fakta-fakta ataupun keterangan yang diperoleh dari para saksi," pungkas Budi.

Pasca diperiksa penyidik KPK Jumat pekan lalu, Ahmad Dedi alias Dedi Congor sempat terlihat lari terbirit-birit untuk menghindari wartawan atau para awak media. 

Berdasarkan pantauan, Dedi Congor yang mengenakan kemeja putih lengan pendek dan celana bahan hitam terlihat keluar dari pintu Gedung KPK pada pukul 15.43 WIB. Dedi sebelumnya diketahui tiba di gedung antirasuah tersebut sejak pukul 10.07 WIB.

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Marunda tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Awalnya, para awak media sedang menunggu para saksi termasuk Dedi Congor untuk memberikan keterangan seusai diperiksa penyidik KPK. Begitu awak media melihat dan mendekat Dedi Congor yang keluar dari gedung KPK, yang bersangkutan langsung mengambil langkah kabur dan lari kencang.

Para wartawan berusaha mengejarnya, namun Dedi Congor tak terkejar. Dia lari terbirit-birit hingga ke Hotel Royal Kuningan, sebuah hotel yang letaknya bersebelahan langsung dengan Gedung Merah Putih KPK.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 1 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 2 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 2 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 2 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 3 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 3 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia