Kamis, 14 Mei 2026

Pekerjaan Konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Dihentikan Sementara

Penulis : Investor Daily
23 Apr 2020 | 11:38 WIB
BAGIKAN
Pekerjaan pembangunan konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang. (Foto Dok PUPR)
Pekerjaan pembangunan konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang. (Foto Dok PUPR)

JAKARTA, investor.id -- Pekerjaan pembangunan konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang dihentikan sementara akibat adanya satu karyawan di lokasi proyek yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan, pekerjaan konstruksi Tol Serang-Panimbang dihentikan sementara selama 14 hari. Terhitung sejak dirinya menyetujui surat usulan penghentian sementara Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga pada 16 April 2020 lalu.

Dia menambahkan, pekerjaan konstruksi dapat dimulai kembali apabila kondisi di lapangan sudah dinyatakan aman. Hal ini mengacu pada Mekanisme Penghentian Pekerjaan Sementara yang terdapat di Lampiran Tindak Lanjut terhadap Kontrak Penyelenggaraan Jasa Konstruksi di Instruksi Menteri (Inmen) PUPR.

Penghentian sementara, tegas Basuki, tidak melepaskan hak dan kewajiban Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa terhadap kompensasi biaya upah tenaga kerja konstruksi, subkontraktor, produsen, dan pemasok yang terlibat.

ADVERTISEMENT

"Artinya, upah tenaga kerja konstruksi tetap dibayarkan untuk melindungi hak-hak dan kewajiban para pihak dengan memerhatikan upaya pencegahan dan penanganan Covid-19," ucap Basuki dalam pernyataan tulisnya, Kamis (23/4).

Penghentian sementara juga sesuai dengan Instruksi Menteri (Inmen) No 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang terbit pada 27 Maret 2020. Salah satu poin pentingnya menyebutkan penyelenggaraan jasa konstruksi dapat diberhentikan sementara akibat kondisi kahar.

Sebagai informasi, Jalan Tol Serang-Panimbang memiliki panjang 83,67 kilometer (km) yang terbagi menjadi 3 Seksi, yakni Seksi 1 Ruas Serang–Rangkasbitung (26,50 km), kemudian Seksi 2 Ruas Rangkasbitung-Cileles (24,17 km), dan Seksi 3 Ruas Cileles-Panimbang (33 km).

Pembangunannya dikerjakan melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan nilai investasi sebesar Rp 5,33 triliun yang terdiri dari Seksi 1-2, porsi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) oleh PT Wijaya Karya Serang Panimbang dan Seksi 3 porsi pemerintah.

Saat ini tengah mengerjakan pembangunan Seksi 1 dengan progres konstruksi 57,31% di mana secara keseluruhan Jalan Tol Serang-Panimbang ditargetkan dapat beroperasi pada 2022.

Disampaikan Basuki, tol ini akan menjadi akses pendukung menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung dan kawasan wisata Taman Nasional Ujung Kulon serta memberikan kemudahan dan efisiensi waktu perjalanan karena akan tersambung dengan Tol Jakarta-Merak.

Perjalanan dari Jakarta menuju Tanjung Lesung yang sebelumnya ditempuh waktu sekitar 4-5 jam, nantinya hanya sekitar 2-3 jam dengan kecepatan rata-rata 80 km/jam.

Selain menjadi penghubung menuju daerah pariwisata di sekitar wilayah Banten, keberadaan Tol Serang-Panimbang juga akan memperlancar konektivitas perekonomian masyarakat baik dari sektor industri, barang, dan jasa, khususnya 3 daerah di Provinsi Banten yang dilintasi jalan tol yakni Kabupaten Serang, Lebak, dan Pandeglang. (c-01)

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


Macroeconomy 27 menit yang lalu

Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya

Core dorong pemerintah memperluas program padat karya dan insentif industri manufaktur demi jaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Macroeconomy 59 menit yang lalu

Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI

Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.
Finance 1 jam yang lalu

Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban

Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.
Macroeconomy 1 jam yang lalu

Rupiah Tertekan, BI-Rate Diprediksi Naik pada Kuartal II-2026

DBS memprediksi BI berpotensi menaikkan BI-Rate pada kuartal II-2026 seiring pelemahan rupiah dan cadangan devisa yang menyusut.
Business 1 jam yang lalu

Dialog Lintas Sektor Diperlukan dalam Merumuskan Kebijakan terkait Tembakau

Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, KH. Sarmidi Husna, MA mengatakan, kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata.
Macroeconomy 2 jam yang lalu

Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Lagi Kecuali Perintah Presiden

Menkeu Purbaya menegaskan tak akan ada tax amnesty lagi selama dirinya menjabat, kecuali atas perintah Presiden.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia