Kamis, 14 Mei 2026

Mau Sewa Bus? Cek Web Portal Spionam

Penulis : Thresa Sandra Desfika
14 Mar 2021 | 17:24 WIB
BAGIKAN
Armada bus di Terminal Pulogadung. Foto ilustrasi: sp/beritasatu.com
Armada bus di Terminal Pulogadung. Foto ilustrasi: sp/beritasatu.com

JAKARTA, investor.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta kepada masyarakat yang akan menyewa bus untuk melakukan pengecekan izin operator dan kendaraannya melalui web portal spionam.dephub.go.id.

"Masyarakat bisa melihat langsung di Spionam. Kita punya aplikasi Spionam di perhubungan darat di mana bisa melihat apakah perusahaan A kendaraannya masih hidup atau tidak," terang Direktur Angkutan Jalan Kemenhub Ahmad Yani di Jakarta, Minggu (14/3/2021).

Dia menjelaskan, untuk armada bus yang laik beroperasi itu ditandai dengan STNK dan buku uji terkait angkutan umum yang masih berlaku. Jika izin terkait angkutan umum belum dikeluarkan untuk sebuah kendaraan, maka kendaraan tersebut dilarang melayani penumpang.

"Kalau dia berjalan saja itu boleh, tapi digunakan sebagai angkutan umum tidak boleh," ungkap Ahmad Yani.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan mengimbau juga kepada masyarakat luas bahwa Kemenhub sudah membuat Spionam yang bisa diakses dengan mudah untuk mengecek perusahaan bus dan kendaraannya.

"Itu memang mudah sekali. Artinya minimal kalau izinnya jelas perusahaannya jelas ya standarnya pun jelas," terang Kurnia.

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Macroeconomy 13 menit yang lalu

Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya

Core dorong pemerintah memperluas program padat karya dan insentif industri manufaktur demi jaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Macroeconomy 45 menit yang lalu

Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI

Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.
Finance 54 menit yang lalu

Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban

Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.
Macroeconomy 56 menit yang lalu

Rupiah Tertekan, BI-Rate Diprediksi Naik pada Kuartal II-2026

DBS memprediksi BI berpotensi menaikkan BI-Rate pada kuartal II-2026 seiring pelemahan rupiah dan cadangan devisa yang menyusut.
Business 1 jam yang lalu

Dialog Lintas Sektor Diperlukan dalam Merumuskan Kebijakan terkait Tembakau

Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, KH. Sarmidi Husna, MA mengatakan, kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata.
Macroeconomy 1 jam yang lalu

Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Lagi Kecuali Perintah Presiden

Menkeu Purbaya menegaskan tak akan ada tax amnesty lagi selama dirinya menjabat, kecuali atas perintah Presiden.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia