Jalan Tol Akses Bandara Kertajati Telah Beroperasi
JAKARTA, investor.id - Bertepatan dengan Peringatan Hari Jalan 20 Desember 2021, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) melakukan Pengoperasian Jalan Tol Akses Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati sepanjang 3,38 Kilometer (km). Pembangunan Jalan Tol Akses Bandara Kertajati selesai pada September 2021 dan telah dilakukan Uji Laik Fungsi dengan diterbitkan Sertifikat Laik Operasinya pada 6 Desember 2021.
Wakil Menteri (Wamen) PUPR John Wempi Wetipo mengatakan Tol Akses BIJB Kertajati akan menghubungkan Bandara Kertajati dengan Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali) dimulai dari KM 158+700 dan nantinya juga terkoneksi dengan Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan (Cisumdawu). Apabila Jalan Tol Cisumdawu sudah terkoneksi penuh dengan Bandara Kertajati, manfaat yang dirasakan akan semakin besar. Jarak dan waktu tempuh perjalanan dari wilayah Bandung ke Bandara Kertajati secara signifikan terpangkas hingga 50%.
Saat ini jarak dari Bandung ke Bandara Kertajati sekitar 160-180 km, sedangkan dengan adanya Tol Cisumdawu menjadi sekitar 60 km.
"Beroperasinya Tol Akses Bandara Kertajati diharapkan akan semakin mempermudah akses masyarakat dari dan menuju Bandara Kertajati sehingga fungsinya dalam melayani mobilitas orang dan barang dapat lebih optimal," ungkap Wamen Wempi di sela peresmian Pengoperasian Jalan Tol Akses Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Senin (20/12).
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit menambahkan kehadiran Tol Akses Bandara Kertajati, juga akan mendukung pengembangan segitiga kawasan pertumbuhan ekonomi, yaitu Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang, Bandara Kertajati di Kabupaten Majalengka, dan Kawasan Industri di Bekasi, Karawang, dan Purwakarta.
"Kita harapkan juga dengan terintegrasinya Jalan Tol dengan Bandara ini dapat meningkatkan daya saing wilayah, daya saing ekonomi, dan daya saing logistik di kawasan Rebana Jawa Barat," tutur Danang.
Konstruksi ruas tol ini mulai dibangun sejak kontrak pekerjaan 28 September 2020 dengan kontraktor pelaksana PT Pembangunan Perumahan (Persero) dan PT ACSET Indonusa Tbk senilai Rp 692 miliar.
Secara teknis jalan tol utama Akses Bandara Kertajati memiliki 4 lajur untuk dua arah dengan lebar 3,6 meter. Sementara untuk akses ramp memiliki lebar lajur 4 meter yang dilengkapi 2 jembatan dan 6 underpass.
Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana menyampaikan ucapan terima kasih dengan telah beroperasinya Jalan Tol Akses Bandara Kertajati. Pada simpang susun Tol Cipali menuju Bandara Kertajati juga dilengkapi landmark berupa alat musik khas Jawa Barat yakni Angklung yang dapat menjadi ikon baru di Kabupaten Majelengka.
"Selain kemudahan akses konektivitas dari Cipali ke Bandara yang hanya sekitar 3 menit, jalan tol ini juga menjadi bagian dari pendorong daya tarik bandara yang tentu juga berdampak positif pada Kabupaten Majalengka, misalnya pariwisata," kata Tarsono.
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkini
Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya
Core dorong pemerintah memperluas program padat karya dan insentif industri manufaktur demi jaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI
Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban
Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.Rupiah Tertekan, BI-Rate Diprediksi Naik pada Kuartal II-2026
DBS memprediksi BI berpotensi menaikkan BI-Rate pada kuartal II-2026 seiring pelemahan rupiah dan cadangan devisa yang menyusut.Dialog Lintas Sektor Diperlukan dalam Merumuskan Kebijakan terkait Tembakau
Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, KH. Sarmidi Husna, MA mengatakan, kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata.Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Lagi Kecuali Perintah Presiden
Menkeu Purbaya menegaskan tak akan ada tax amnesty lagi selama dirinya menjabat, kecuali atas perintah Presiden.Tag Terpopuler
Terpopuler

