Erick Thohir Terima Pengelolaan Aset Jiwasraya dari Kejagung Senilai Rp 3,1 Triliun
JAKARTA, investor.id - Menteri BUMN Erick Thohir mengaku telah menerima hasil pengelolaan aset-aset PT Asuransi Jiwasraya dari Kejaksaan Agung senilai Rp 3,1 triliun. Pengelolaan aset-aset Jiwasraya yang lain masih dalam proses dan akan diserahkan oleh Kejagung tahun 2023 ini.
"Saya rasa aset-aset yang sudah diserahkan salah satunya kan bagaimana tentu menyelesaikan surat-surat ya, atau misalnya tentu hasil daripada sitaan Pak Jaksa Agung yang kemarin sudah bernilai surat berharga Rp 3,1 triliun," ujar Erick Thohir di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (6/3/2023).
Erick mengatakan, aset-aset yang lain berupa tanah dan bangunan yang belum terjual akan diproses pada tahun ini. Jumlah aset tersebut bernilai Rp 1,4 triliun.
"Ini masih ada yang dalam proses tahun ini Rp 1,4 triliun, nah ini yang perlu kita sinkronisasikan supaya jangan sampai penyelesaian dari Jiwasraya tertunda karena penyelesaian aset dari administrasi saja. Nah, ini yang kita dorong," tandas Erick Thohir.
Erick Thohir juga mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan yang bisa mengawal penyitaan aset seperti surat berharga dalam rangka penyelesaian perkara PT Asuransi Jiwasraya. Pihaknya dan Jaksa Agung telah bersepakat untuk menyelesaikan kasus-kasus dugaan korupsi di BUMN secara tuntas.
"Jadi contoh, kenapa tadi saya angkat yang Garuda? Itu tuntas. Karena ini yang membedakan program ini bersinergi. Jadi termasuk kepada kami pun, program yang didorong oleh Kejaksaan Agung ini perbaikan adalah bisnis proses yang ada di BUMN. Jangan sampai ini disampaikan hanya kasus saja, tidak selesai secara tuntas. Nah ini yang kita dorong, mohon sabar," jelas Erick.
Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan silaturahmi dari Menteri BUMN Erick Thohir dalam rangka mendukung bersih-bersih BUMN. Jaksa Agung menuturkan bahwa pertemuan silaturahmi merupakan pertemuan rutin setiap tiga bulan sekali.
“Adapun hal yang menjadi pembicaraan, salah satunya mengenai satu kasus yang rencananya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Kasus ini cukup menarik tetapi belum dapat kami sampaikan karena masih dalam tahap pendalaman,” ujar Jaksa Agung.
Editor: Indah Handayani
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler





