Pemerintah Perketat Impor Barang Konsumsi, Berikut Rinciannya
Dengan adanya perubahan pengawasan dari Post-Border menjadi pengawasan di Border, terkait dengan dampaknya terhadap waktu layanan impor atau Dwelling-Time, pemerintah sudah mengantisipasi dan berdasarkan perhitungan, dampaknya tidak signifikan yaitu sekitar 0,11 Hari. Demikian juga dampak terhadap biaya logistik yang tidak terlalu signifikan.
Pemerintah juga berupaya memberikan tambahan kemudahan untuk menjual ke pasar dalam negeri, bagi industri yang rentan PHK khususnya industri TPT yang berada di Kawasan Berfasilitas (seperti di Kawasan Berikat/ KB), yang diperkenankan untuk dapat menjual produk dalam negeri hasil produksi KB sebesar lebih dari 50%.
Untuk melaksanakan kebijakan ini akan diatur lebih lanjut pemberian rekomendasinya melalui Peraturan Menteri Perindustrian. Usulan lain yang akan dijalankan adalah dibentuknya Satgas Nasional yang terdiri dari Polri, Bea Cukai, Perdagangan, Perindustrian, Koperasi UKM, Kominfo dan Badan Karantina.
“Kemudian juga perlu diperkuat terkait dengan penguatan kelembagaan untuk Badan Perlindungan Konsumen, dan kemudian KPPU, agar bisa menjaga unfair-practice di sektor digital, serta masalah penerapan semua standar, baik SNI, BPOM, maupun sertifikasi halal untuk sektor e-commerce,” tutur Mantan Menteri Perindustrian ini.
Semenara itu untuk industri tekstil dan beberapa industri yang rentan PHK, akan ditindaklanjuti dengan kebijakan untuk melakukan restrukturisasi pembiayaan melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dan melalui lembaga perbankan, agar industri tekstil tetap bisa bersaing dan menghindari PHK.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkini
Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya
Core dorong pemerintah memperluas program padat karya dan insentif industri manufaktur demi jaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI
Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban
Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.Rupiah Tertekan, BI-Rate Diprediksi Naik pada Kuartal II-2026
DBS memprediksi BI berpotensi menaikkan BI-Rate pada kuartal II-2026 seiring pelemahan rupiah dan cadangan devisa yang menyusut.Tag Terpopuler
Terpopuler

