Perlu Tiga Kunci untuk Akselerasi Hilirisasi Sawit
JAKARTA, investor.id–Sedikitnya terdapat tiga kunci untuk mengakselerasi hilirisasi sawit nasional, yakni intervensi pemerintah, penciptaan pasar di dalam negeri, dan penetapan segmentasi produk yang akan disasar. Pemerintah bisa melakukan intervensi dalam proses hilirisasi sawit di Tanah Air dengan melanjutkan skema insentif dan disinsentif yang sudah berlaku saat ini, yakni pajak dan pungutan ekspor.
Ketua Bidang Luar Negeri Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) M Fadhil Hasan menjelaskan, harus ada tiga kunci untuk mengakselerasi hilirisasi sawit di Tanah Air. Pertama, government intervention, artinya diperlukan intervensi pemerintah melalui regulasi khusus. Kedua, market creation, artinya penciptaan pasar dan penguatan pasar domestik. Ketiga, product focus and segmentation, artinya fokus pada produk yang akan dihilirisasi dan segmentasi produk yang akan disasar.
“Kita jangan menyerahkan ke industri, itu tidak akan terjadi hilirisasi. Dalam pohon industi, margin terbesar itu ada di hulu dengan hasil minyak sawit mentah (CPO) sebesar 20-30%, makin ke hilir marginnya makin kecil. Kalau mau hilirisasi, salah satu kuncinya intervensi pemerintah untuk membalikkan hal itu melalui regulasi khusus berupa insentif dan disinsentif, seperti pajak ekspor yang diberlakukan sejak 2011 dan diteruskan dengan pungutan ekspor (levy),” ungkap Fadhil.
Dalam diskusi terarah bertajuk Strategi Lanjutan Akselerasi Hilirisasi CPO di Jakarta, Kamis (20/06/2024), Fadhil juga mengatakan, meski intervensi pemerintah melalui regulasi insentif dan disinsentif perlu dilanjutkan, tapi hal itu tidak boleh kebablasan.
Larangan ekspor CPO dan beberapa produk turunannya pada periode 2022-2023 merupakan salah satu kebijakan yang kebablasan karena pada akhirnya justru membunuh industri sawit secara keseluruhan dan merusak proses penghiliran sawit domestik yang sedang berjalan. “Dan tidak semua produk itu harus melalui hilirisasi. Contoh Amerika Serikat itu tetap fokus pada ekspor biji kedelai, lalu apa kemudian kita menyebut Amerika kurang advanced dalam pengelolaan produk kedelai tersebut,” tutur Fadhil.
Sedangkan Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan Kementerian Perindustrian Setia Diarta memaparkan, salah satu bukti bahwa hilirisasi sawit di Indonesia berjalan baik tercermin dari meningkatnya produk turunan yang dihasilkan dari industri dalam negeri.
“Produk turunan sawit pada 2011 masih 48 jenis, namun di akhir 2023 telah meningkat menjadi 185 jenis,” ujar Setia. Hilirisasi sawit nasional telah mencapai fase lanjut, yakni fase I (industri hulu), fase II dan III (industri antara), fase III, IV, dan V (industri hilir dan lanjut). Bahkan, saat ini, sudah mencapai produk turunan berupa fitonutrien dan fase pengembangan biomaterial.
Editor: Tri Listiyarini
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya
Core dorong pemerintah memperluas program padat karya dan insentif industri manufaktur demi jaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI
Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban
Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.Rupiah Tertekan, BI-Rate Diprediksi Naik pada Kuartal II-2026
DBS memprediksi BI berpotensi menaikkan BI-Rate pada kuartal II-2026 seiring pelemahan rupiah dan cadangan devisa yang menyusut.Dialog Lintas Sektor Diperlukan dalam Merumuskan Kebijakan terkait Tembakau
Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, KH. Sarmidi Husna, MA mengatakan, kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata.Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Lagi Kecuali Perintah Presiden
Menkeu Purbaya menegaskan tak akan ada tax amnesty lagi selama dirinya menjabat, kecuali atas perintah Presiden.Tag Terpopuler
Terpopuler






