Hingga Juli, LPS Bayar Klaim Penjaminan Simpanan Rp 1,7 T
JAKARTA, investor.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tercatat telah membayar klaim penjaminan sebanyak Rp 1,7 triliun per 31 Juli 2023. Angka tersebut terdiri dari 271.240 rekening nasabah dari bank yang gulung tikar.
Sedangkan sejak LPS beroperasi pada 2005, terhitung jumlah bank pembiayaan rakyat (BPR) dan bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS) yang dilikuidasi adalah satu bank umum, 105 BPR, dan 13 BPRS.
Salah satu nasabah BPR yang berhasil memulihkan tabungannya pun menuturkan kisahnya. Siti Nuryatimah (45) mendapatkan kembali tabungan yang dikumpulkan setiap hari dari hasil berjualan sate. Simpanan sekitar Rp 25 juta masih bisa ia miliki, melalui himpunan bank negara (himbara).
Nuryatimah dihubungi pihak LPS untuk mengurus pengambilan simpanan miliknya di BPR Bagong Inti Marga Banyuwangi (BPR Bagong) melalui Bank Mandiri. Proses ini dilakukan dengan membawa buku tabungan, KTP, dan mengantri selama beberapa jam.
Dia masih mengingat betul, saat mengetahui BPR Bagong tiba-tiba diputuskan bangkrut pada 2 Februari 2023. BPR di Jalan Raya Purwoharjo nomor 99, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, Jawa Timur ini dekat dengan tempat tinggalnya.
Pemilik usaha sate dan gulai kambing ini rutin menyetorkan keuntungan hasil dagang ke tabungannya di BPR Bagong. Ia sudah lebih dari 10 tahun menabung di BPR Bagong dengan menyisihkan hasil usaha sekitar Rp 100.000 - 500.000 setiap hari. Tujuannya, sebagai tabungan masa depan untuk keluarga dan keperluan modal usaha.
Suatu hari, Nuryatimah bercerita, dirinya berniat menarik uang tunai dari BPR Bagong, namun pihak BPR mengaku tidak dapat melayaninya. “Saya diberikan penjelasan bahwa jika mau ambil uang tunggu beberapa waktu karena sudah ditangani oleh LPS dan dijamin LPS,” ujarnya kepada awak media dalam bincang-bincang secara daring di kantor LPS, Jakarta, baru-baru ini.
Editor: Theresa Sandra Desfika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya
Core dorong pemerintah memperluas program padat karya dan insentif industri manufaktur demi jaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI
Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban
Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.Rupiah Tertekan, BI-Rate Diprediksi Naik pada Kuartal II-2026
DBS memprediksi BI berpotensi menaikkan BI-Rate pada kuartal II-2026 seiring pelemahan rupiah dan cadangan devisa yang menyusut.Dialog Lintas Sektor Diperlukan dalam Merumuskan Kebijakan terkait Tembakau
Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, KH. Sarmidi Husna, MA mengatakan, kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata.Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Lagi Kecuali Perintah Presiden
Menkeu Purbaya menegaskan tak akan ada tax amnesty lagi selama dirinya menjabat, kecuali atas perintah Presiden.Tag Terpopuler
Terpopuler





