Kamis, 14 Mei 2026

ILO: Perusahaan Harus Pastikan Keselamatan Kerja

Penulis : Happy Amanda Amalia
29 Apr 2020 | 06:56 WIB
BAGIKAN
Direktur Jenderal Organisasi Buruh Internasional ( International Labour Organization/ILO) Guy Ryder saat menyampaikan pidato dalam pertemuan tahunan ILO di Jenewa, Swiss. ( Foto: AFP Photo/Fabrice COFFRINI )
Direktur Jenderal Organisasi Buruh Internasional ( International Labour Organization/ILO) Guy Ryder saat menyampaikan pidato dalam pertemuan tahunan ILO di Jenewa, Swiss. ( Foto: AFP Photo/Fabrice COFFRINI )

JENEWA, investor.id – Beberapa negara dilaporkan mulai melonggarkan aturan lockdown, namun Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) memperingatkan agar pemerintah, dan para pengusaha menyiapkan tempat kerja guna memastikan orang-orang dapat kembali bekerja dengan aman untuk mencegah kemunculan kembali virus corona Covid-19.

Dalam studi baru, ILO menekankan pentingnya memastikan bahwa tempat kerja telah memenuhi kriteria keselamatan, dan kesehatan kerja yang ketat sebelum mengizinkan orang-orang kembali bekerja, untuk meminimalisir terpapar virus.

“Tanpa kontrol seperti itu, negara-negara bakal menghadapi risiko yang sangat nyata dari kemunculan virus kembali,” demikian pernyataan dari organisasi buruh yang berada di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa (28/4).

Laporan ILO tersebut muncul karena sejumlah negara di Eropa mulai melonggarkan langkah-langkah lockdown dengan hati-hati karena mengkhawatirkan gelombang Covid-19 kedua akan menjulang. Sedangkan pihak berwenang di Tiongkok telah mulai melonggarkan pembatasan pada bulan lalu.

ADVERTISEMENT

Laporan itu sekaligus menekankan penerapan berbagai langkah untukpara pengusaha agar dapat meminimalkan risiko gelombang penularan kedua di tempat kerja.

“Keselamatan dan kesehatan seluruh tenaga kerja kita adalah yang terpenting. Dalam menghadapi wabah penyakit menular, bagaimana kita melindungi para pekerja kita sekarang adalah dengan menentukan seberapa aman komunitas kita, dan seberapa tangguh bisnis kita nantinya, seiring pandemi ini berkembang. Hanya dengan menerapkan langkah-langkah keselamatan dan kesehatan kerja, kita dapat melindungi kehidupan pekerja, keluarga mereka dan komunitas yang lebih besar, serta memastikan kelangsungan kerja dan kelangsungan ekonomi,” demikian penjelasan dari Direktir Jenderal (Dirjen) ILO Guy Ryder.

Pandemi Covid-19, yang telah menewaskan lebih dari 200.000 jiwa di seluruh dunia dan menginfeksi hampir tiga juta, juga merenggut korban jiwa yang sangat besar di sektor ekonomi dan bisnis di seluruh dunia.

Selama berpekan-pekan terdampak virus corona, terdapat lebih dari setengah umat manusia yang diperintahkan untuk tetap berada di rumah. Sementara itu, sebagian besar pemerintah dan pengusaha ingin segera kembali menjalankan bisnis.

Tetapi ILO menyoroti bahaya jika membiarkan orang-orang kembali ke tempat kerjanya, dan menekankan perlunya melakukan persiapan diri dengan baik.

Laporan yang dirilis pada Selasa menegaskan, bahwa langkah-langkah pengendalian risiko harus secara khusus disesuaikan dengan kebutuhan pekerja yang berada di garda terdepan dalam perang melawan pandemi, seperti para tenaga kesehatan dan mereka yang berada di bisnis ritel makanan, juga menekankan bahwa tempat-tempat kerja lain membutuhkan strategi untuk menghadapi ancaman Covid-19.

Etika Batuk dan Bersin

Para pengusaha, lanjut isi laporan ILO, harus memetakan bahaya, dan menilai risiko penularan yang terkait dengan seluruh operasi kerja, dan harus terus melakukan penilaian tersebut setelah pekerjaan dilanjutkan.

Mereka juga harus menerapkan langkah-langkah pengendalian risiko yang disesuaikan dengan masing-masing sektor dan setiap tempat kerja, termasuk misalnya mengurangi interaksi fisik antara pekerja, kontraktor, pelanggan dan pengunjung. Kemudian meningkatkan ventilasi dengan membersihkan permukaan secara teratur, dan menyediakan alat pelindung seperti masker bagi setiap pekerja yang membutuhkannya.

Namun yang paling penting, kata Pakar Keselamatan dan Kesehatan Kerja ILO, Manal Azzi, adalah untuk mengingatkan orang-orang tentang peraturan kebersihan dasar, seperti sering mencuci tangan, menutupi mulut saat bersin dan batuk, serta menjaga jarak fisik yang tepat.

“Anda masih melihat orang-orang tidak menghormati etika saat batuk dan bersin. Jadi ini adalah hal-hal mendasar yang perlu kita tingkatkan kesadarannya,” katanya kepada wartawan.

Dia juga menyarankan agar perusahaan membiarkan pintu tetap dalam keadaan terbuka sehingga orang-orang tidak perlu menyentuh pegangan pintu. “Para pengusaha harus memberikan dukungan kesehatan mental untuk staf,” tambah ILO.

Editor: Happy Amanda Amalia

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


Macroeconomy 28 menit yang lalu

Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya

Core dorong pemerintah memperluas program padat karya dan insentif industri manufaktur demi jaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Macroeconomy 1 jam yang lalu

Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI

Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.
Finance 1 jam yang lalu

Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban

Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.
Macroeconomy 1 jam yang lalu

Rupiah Tertekan, BI-Rate Diprediksi Naik pada Kuartal II-2026

DBS memprediksi BI berpotensi menaikkan BI-Rate pada kuartal II-2026 seiring pelemahan rupiah dan cadangan devisa yang menyusut.
Business 1 jam yang lalu

Dialog Lintas Sektor Diperlukan dalam Merumuskan Kebijakan terkait Tembakau

Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, KH. Sarmidi Husna, MA mengatakan, kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata.
Macroeconomy 2 jam yang lalu

Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Lagi Kecuali Perintah Presiden

Menkeu Purbaya menegaskan tak akan ada tax amnesty lagi selama dirinya menjabat, kecuali atas perintah Presiden.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia