Kamis, 14 Mei 2026

Selebgram Anak Bisa Berpotensi Eksploitasi

Penulis : Indah Handayani
3 Des 2019 | 14:32 WIB
BAGIKAN
Salah satu selebram anak, Eri Claire Fuji ( Foto: Instagram@ericlaire.fujie )
Salah satu selebram anak, Eri Claire Fuji ( Foto: Instagram@ericlaire.fujie )

JAKARTA, investor.id – Orang tua biasanya memanfaatkan foto atau video yang menampilkan tingkah menggemaskan anak untuk meningkatkan jumlah pengikut (followers). Setelah memiliki banyak pengikut (followers), selebgram biasanya akan menerima banyak tawaran endorsement.

Dari situlah, pundi-pundi rupiah diperoleh selebgram anak. Saat jumlah pengikut akun Instagram anak sudah banyak dan mencuri perhatian banyak orang, peluang anak menjadi endorser pun semakin tinggi. Anak yang menjadi selebgram tentu harus menjalankan kewajiban untuk melakukan permintaan endorsement.

Lalu, apakah menjadikan anak sebagai selebgram bisa dikatakan sebagai eksploitasi?

Menurut Psikolog Anak Theresia Michelle A., M.Psi, menjadikan anak sebagai selebgram tidak bisa langsung dinilai sebagai eksploitasi, perlu dilihat kasus per kasus, dan membutuhkan telaah yang lebih jauh.

ADVERTISEMENT

“Jika orang tua yang seharusnya memberikan perlindungan bagi anak, ternyata menunjukkan sikap memaksa agar anak melakukan aktivitas yang berhubungan dengan selebgram dan memanfaatkan keuntungan anak, maka bisa berpotensi sebagai eksploitasi,” ungkap Michelle dalam keterangan pers.

Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, M.Si mengungkapkan, penjelasan mengenai eksploitasi pada anak bisa dilihat dari berbagai aturan perundang-undangan, seperti UU Perlindungan Anak, UU Ketenagakerjaan, dan Konvensi ILO.

“Dalam konteks anak-anak sebagai selebgram dan kaitannya dengan meng-endorse produk, hal ini diatur dalam Kepmenakertrans RI No. 115 Tahun 2004 tentang perlindungan bagi anak yang bekerja untuk mengembangkan bakat dan minat,” papar Ai.

Ai menambahkan, kalau menghasilkan uang dengan cara-cara yang melanggar perlindungan anak, bahkan orang tua hingga memaksa anak, anak merasa tidak nyaman, muncul keterpaksaan, dan tidak ada kesukarelaan dari anak, maka jelas orang tua telah melakukan pelanggaran dan bisa berpotensi sebagai eksploitasi.

“Prinsip pelanggaran hak anak dan eksploitasi memang erat kaitannya. Namun, selebgram anak tidak dapat serta-merta dikatakan sebagai eksploitasi, butuh verifikasi data-data faktual atau alat bukti pendukung. Kalau ada unsur yang berpotensi mendekatkan anak pada eksploitasi, seperti keterpaksaan, pengekangan, apalagi pelanggaran hak anak, maka silakan melakukan pengaduan ke KPAI,” jelas Ai.

Jika memang ada ruang yang mendekatkan anak dengan eksploitasi, Ai mengungkapkan bahwa KPAI sudah bekerja sama dengan Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kekominfo) untuk mendeteksi dan menelaah lebih jauh hal tersebut.

KPAI juga akan memberikan perlindungan bagi selebgram anak jika memang ada indikasi atau unsur yang berpotensi terhadap eksploitasi. “Pada anak, rehabilitasi sangat dimungkikan, baik bersifat konseling dengan psikolog atau pendampingan psikologis,” ujar Ai.

Namun, jika anak merasa nyaman tampil sebagai selebgram atau merasa tidak terpaksa dan terkekang untuk melakukan endorsement,serta orang tua pun memperhatikan kebutuhan, hak-hak dasar, dan perlindungan anak, maka tidak bisa dikatakan bahwa menjadikan anak sebagai selebgram adalah bentuk eksploitasi.

Anak Terpenting

Nianirmala (34), ibu dari Eri Claire Fuji (@ericlaire.fujie) yang merupakan selebgram anak dengan 151 ribu pengikut mengungkapkan bahwa yang terpenting baginya ialah anaknya senang dan nyaman saat diminta untuk melakukan permintaan endorsement.

“Kalau ada klien yang permintaannya yang ribet atau aneh, saya akan berpikir ulang untuk melakukan kerja sama. Saya tidak mau memaksa Eri dan harus melihat mood anaknya. Biasanya saya berikan terms and conditions kalau saya membutuhkan waktu dan tidak bisa langsung post dalam sehari. Saya juga tidak mau endorsement ni mengganggu waktu Eri untuk bermain, belajar dan sebagainya,” cerita Nia.

Nia menambahkan, ia juga begitu mempertimbangkan tawaran endorsement pada anaknya. “Kalau baju misalnya, harus nyaman dan bahannya tidak mengganggu Eri, seperti tidak gatal. Kalau mainan atau buku, biasanya juga akan aku pilih yang cocok dengan Eri atau sedang disukai oleh Eri,” jelasnya. (iin)


 

Editor: Happy Amanda Amalia

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


Macroeconomy 28 menit yang lalu

Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya

Core dorong pemerintah memperluas program padat karya dan insentif industri manufaktur demi jaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Macroeconomy 60 menit yang lalu

Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI

Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.
Finance 1 jam yang lalu

Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban

Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.
Macroeconomy 1 jam yang lalu

Rupiah Tertekan, BI-Rate Diprediksi Naik pada Kuartal II-2026

DBS memprediksi BI berpotensi menaikkan BI-Rate pada kuartal II-2026 seiring pelemahan rupiah dan cadangan devisa yang menyusut.
Business 1 jam yang lalu

Dialog Lintas Sektor Diperlukan dalam Merumuskan Kebijakan terkait Tembakau

Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, KH. Sarmidi Husna, MA mengatakan, kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata.
Macroeconomy 2 jam yang lalu

Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Lagi Kecuali Perintah Presiden

Menkeu Purbaya menegaskan tak akan ada tax amnesty lagi selama dirinya menjabat, kecuali atas perintah Presiden.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia