Kamis, 14 Mei 2026

Massa Hadang Mobil Tahanan Ariel Peterpan

Penulis : Antara
20 Jan 2011 | 11:24 WIB
BAGIKAN

BANDUNG-Sekelompk massa dari Ampibi, Gergaji, KAMMI, FPI, Garis, PUI menghadang mobil tahanan yang ditumpangi oleh terdakwa kasus video porno Najriel Irham atau Ariel Peterpan, di Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis .

Aksi brutal menghadang mobil tahanan tersebut sempat memanas, saat massa menaiki pagar Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bandung dan berteriak agar Ariel keluar dari mobil tersebut.

Mengetahui hal tersebut, polisi langsung menutup gerbang masuk ke Gedung PN Bandung untuk mencegah massa bertindak semakin anarkis.

Akibat aksi tersebut, mobil tahanan yang membawa Ariel Petepan tersebut tertahan di halaman Gedung Pengadilan Negeri Bandung.

Massa meminta dan mendesak agar Ariel Peterpan tetap berada di dalam ruang sidang Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bandung agar mendengarkan ceramah yang disampaikan oleh massa.

"Kami minta agar si Ariel tetap di dalam, kami ingin dia bertobat dan mendengar ceramah dari kami," ujar salah seorang dari massa dalam orasinya.

Akibat aksi ini, arus lalu lintas di Jalan RE Martadinata Bandung terutama di depan PN Bandung untuk sementara ditutup.

Persidangan perkara video porno dengan terdakwa Najriel Irham atau Ariel Peterpan kembali digelar di Ruang Kresna Gedung Pengadilan Negeri Bandung dengan agenda duplik atau memberikan tanggapan dan jawaban atas replik jaksa penuntut umum. (ant/hrb)

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


Macroeconomy 25 menit yang lalu

Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya

Core dorong pemerintah memperluas program padat karya dan insentif industri manufaktur demi jaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Macroeconomy 58 menit yang lalu

Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI

Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.
Finance 1 jam yang lalu

Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban

Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.
Macroeconomy 1 jam yang lalu

Rupiah Tertekan, BI-Rate Diprediksi Naik pada Kuartal II-2026

DBS memprediksi BI berpotensi menaikkan BI-Rate pada kuartal II-2026 seiring pelemahan rupiah dan cadangan devisa yang menyusut.
Business 1 jam yang lalu

Dialog Lintas Sektor Diperlukan dalam Merumuskan Kebijakan terkait Tembakau

Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, KH. Sarmidi Husna, MA mengatakan, kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata.
Macroeconomy 2 jam yang lalu

Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Lagi Kecuali Perintah Presiden

Menkeu Purbaya menegaskan tak akan ada tax amnesty lagi selama dirinya menjabat, kecuali atas perintah Presiden.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia