Kemiskinan-Pengangguran Harus Masuk Asumsi APBN
JAKARTA – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diminta memasukkan angka kemiskinan dan pengangguran dalam asumsi makro ekonomi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 dan tahun-tahun berikutnya. Pencantuman asumsi makro ekonomi tersebut akan membuat pemerintahan mendatang lebih fokus dalam penurunan angka kemiskinan dan pengangguran.
Selain kemiskinan dan pengangguran, angka penciptaan lapangan kerja juga menjadi alternatif untuk dicantumkan dalam asumsi makro ekonomi APBN. Terciptanya lapangan kerja baru menunjukkan keseriusan pemerintah dalam upaya menurunkan angka pengangguran sehingga dapat memperkecil kesenjangan sosial-ekonomi masyarakat kaya dan miskin.
Selain penambahan asumsi makro ekonomi, pemerintahan mendatang harus mampu mengubah postur APBN dan merancang sektor-sektor yang menjadi prioritas pembangunan, sehingga dana APBN yang terbatas memiliki daya ungkit ekonomi nasional yang kuat. Selama ini hanya sekitar 20% dana APBN yang dapat digunakan untuk belanja pembangunan, selebihnya dialokasikan untuk
membayar beban utang luar negeri, subsidi, belanja pegawai, dan pendidikan.
Demikian rangkuman pandangan Direktur Eksekutif Institute for the Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Erani Yustika, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Mudrajat Kuncoro, pengamat ekonomi UGM Sri Adiningsih, pengamat ekonomi sekaligus Sekretaris Komisi Ekonomi Nasional (KEN) Aviliani, dan ekonom dari Center for Information and Development Studies (Cides) Umar Juoro.
Mereka dihubungi Investor Daily secara terpisah, Sabtu (19/4). Ahmad Erani Yustika mengatakan, pembahasan tingkat pengangguran dan kemiskinan dalam penyusunan APBN bukan hal baru. Bahkan, kedua hal itu selalu dibahas oleh pemerintah dan DPR dalam setiap pembahasan APBN.
Baca selengkapnya di
Investor Daily versi cetak di https://subscribe.investor.id
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya
Core dorong pemerintah memperluas program padat karya dan insentif industri manufaktur demi jaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI
Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban
Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.Rupiah Tertekan, BI-Rate Diprediksi Naik pada Kuartal II-2026
DBS memprediksi BI berpotensi menaikkan BI-Rate pada kuartal II-2026 seiring pelemahan rupiah dan cadangan devisa yang menyusut.Dialog Lintas Sektor Diperlukan dalam Merumuskan Kebijakan terkait Tembakau
Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, KH. Sarmidi Husna, MA mengatakan, kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata.Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Lagi Kecuali Perintah Presiden
Menkeu Purbaya menegaskan tak akan ada tax amnesty lagi selama dirinya menjabat, kecuali atas perintah Presiden.Tag Terpopuler
Terpopuler



