Jumat, 24 Maret 2023

20 Bank Siap Tampung Devisa Hasil Ekspor, Ini Daftarnya

Arnoldus Kristianus
19 Mar 2023 | 23:06 WIB
BAGIKAN
Ilustrasi uang kertas rupiah di salah satu bank di Jakarta. (Foto: ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ss/mes/aa)
Ilustrasi uang kertas rupiah di salah satu bank di Jakarta. (Foto: ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ss/mes/aa)

YOGYAKARTA, investor.id – Bank Indonesia (BI) sudah menunjuk 20 bank sebagai pelaksana awal kebijakan Term Deposit Valas Devisa Hasil Ekspor (DHE). Ke depan, BI akan melibatkan seluruh bank dalam kebijakan Term Deposit Valas DHE.

Dengan begitu, kebijakan tersebut dapat meningkatkan jumlah devisa di pasar keuangan dalam negeri, yang berujung pada peningkatan resiliensi perekonomian domestik.

“Tahap awal ini, BI menunjuk 20 bank dulu untuk mengikuti Term Deposit Valas DHE. Tentunya penunjukan 20 bank ini dengan berbagai kriteria yang kami tetapkan secara internal. Khususnya bank-bank yang berpartisipasi aktif dalam kegiatan hasil ekspor dan kegiatan di pasar uang valuta asing,” kata Direktur Departemen Pengelolaan Moneter BI, Ramdan Denny Prakoso dalam acara pelatihan wartawan di Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Sabtu (18/3/2023).

Advertisement

20 bank yang berpartisipasi, yaitu:

1. Bank Mandiri

2. BRI

3. BNI

4. BCA

5. Bank CIMB Niaga

6. Bank Danamon Indonesia

7. BTPN

8. Bank Panin

9. Bank DBS Indonesia

10. Bank Maybank Indonesia

11. Bank Mizuho Indonesia

12. Bank OCBC NISP

13. Bank Permata

14. Bank UOB Indonesia

15. Standard Chartered Bank Indonesia

16. Bank of China (Hong Kong) cabang Jakarta

17. Citibank Indonesia

18. JPMorgan Chase Bank kantor cabang Jakarta

19. Bank ICBC Indonesia

20. MUFG Bank cabang Jakarta

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama akan diperluas menjadi semua bank. Transaksi ini dimulai dari awal Maret 2023. Jumlah bank yang berpartisipasi akan meningkat, demikian juga eksportir,” tutur Denny.

Menurut dia, pemberian insentif untuk bank melalui fee dan kepada eksportir dalam bentuk keringanan pajak dapat meningkatkan daya tarik agar eksportir menyimpan dananya di perbankan dalam negeri.

Kebijakan Term Deposit Valas DHE ini memiliki tiga jangka waktu, yaitu satu bulan, tiga bulan, dan enam bulan. Denny mengatakan, semakin eksportir dan bank menempatkan dana dengan tenor yang lebih panjang, akan mendapatkan insentif lebih besar.

“Semakin banyak dia menempatkan dana di BI, ini juga akan mendapatkan rate yang lebih tinggi, ini yang disebut insentif. Tentunya dari segi perpajakan ada klausul khusus dari pemerintah untuk memberikan insentif terkait penempatan dana di Term Deposit Valas DHE,” tandas Denny.

Dari implementasi tersebut, BI telah mengumpulkan DHE senilai US$ 173 juta per 17 Maret 2023. Dana sebesar US$ 173 juta ini diperoleh dari 9 nasabah eksportir yang menyimpan dana mereka di enam bank. Sembilan nasabah eksportir ini bergerak di sektor pertambangan dan perkebunan.

Editor: Jauhari Mahardhika (jauhari@investor.co.id)

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 11 menit yang lalu

Pilarmas: IHSG Melemah Terbatas, Cuan Bakal Bertebaran pada Lima Saham Ini

Pilarmas mengatakan, berdasarkan analisa teknikal, melihat IHSG hari ini berpotensi melemah terbatas. Cuan bakal bertebaran pada lima saham
Market 32 menit yang lalu

Minyak Terpangkas 1% Tertekan Keputusan AS Soal Cadangan Strategis

Harga minyak terpangkas 1% pada Kamis (23/3/2023). tertekan pernyataan Menteri Energi AS bahwa pengisian ulang SPR memakan waktu lama
Market 50 menit yang lalu

Pandemi Covid-19 Berlalu, Adi Sarana Siapkan Capex Jumbo 

PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) menyiapkan capex jumbo, Rp 1,5 triliun, tahun ini untuk menambah jumlah armada.
Market 1 jam yang lalu

MNC Sekuritas: IHSG Uji Rentang Ini, Intip Saham-Saham Calon Cuan di Hari Kejepit

MNC Sekuritas memprediksi IHSG hari ini uji rentang 6.693-6.731. Intip saham-saham calon cuan di hari kejepit ini. Salah satunya BBKP.
Business 1 jam yang lalu

Pengembang Perkuat Properti Komersial

Para pengembang memperkuat properti komersial di area proyek yang dikembangkannya. Kehadiran properti komersial selain menggairahkan kawasan
Copyright © 2023 Investor.id