Jumat, 15 Mei 2026

Pemerintah Ramal Tarif Baru PPN Cuma Kerek Inflasi 0,3%

Penulis : Arnoldus Kristianus
17 Des 2024 | 19:38 WIB
BAGIKAN
Pengunjung berbelanja di pusat perbelanjaan di Jakarta, baru-baru ini. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Pengunjung berbelanja di pusat perbelanjaan di Jakarta, baru-baru ini. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

JAKARTA, investor.id – Pemerintah memperkirakan penerapan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% akan menyebabkan kenaikan inflasi sebesar 0,3%. Kebijakan ini akan diterapkan mulai 1 Januari 2025.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Kemenko Perekonomian Ferry Irawan mengatakan, dampak kenaikan tarif PPN terhadap konsumsi masyarakat akan berbeda seperti tahun 2022. Pasalnya, kenaikan tarif ini tidak berlaku untuk semua barang dan jasa.

Sebagai gambaran, mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS), setelah pemerintah menaikkan tarif PPN menjadi 11% mulai 1 April 2022, inflasi yang pada Maret 2022 sebesar 2,64%, naik menjadi 3,47% pada April 2022. Inflasi terus meningkat hingga akhir tahun 2022 menjadi 5,51%.

ADVERTISEMENT

“Perhitungan kami diperkirakan menambah inflasi sekitar 0,3%. Saat ini angka inflasi di bawah 2%. Sebelumnya (inflasi November) mencapai 1,55% secara tahunan (year on year/yoy) sudah cukup baik dan ini menunjukkan inflasi dapat dikendalikan,” ucap Ferry Irawan kepada awak media di kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (17/12/2024).

Kenaikan tarif PPN dijalankan berdasarkan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan pasal 7 disebutkan bahwa tarif PPN yaitu sebesar 11% yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022. Sedangkan tarif PPN sebesar 12% mulai berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025.

Ferry mengatakan, proyeksi inflasi dilakukan berdasarkan komoditas yang dikenakan PPN dan yang tidak. Pemerintah terus melakukan monitoring pergerakan harga untuk melihat komoditas mana yang mengalami kenaikan harga. Inflasi tahun 2025 ditargetkan sebesar 2,5%.

Pemerintah Ramal Tarif Baru PPN Cuma Kerek Inflasi 0,3%
Ilustrasi: Investor Daily

Sementara itu di sisa tahun 2024 ini pemerintah konsisten untuk menjaga agar inflasi bisa tetap 2,5%±1%. Pengendalian inflasi dilakukan melalui tim pengendalian inflasi pusat (TPIP) dan tim pengendalian inflasi daerah (TPID).

“Untuk inflasi pangan, kita masih punya instrumen cadangan pangan, kita masih punya program stabilisasi harga dan pasokan pangan (SPHP), kita masih punya operasi pasar, pasar murah, dan instrumen kerangka kerja antar daerah yang (akan) kami optimalkan,” pungkas Ferry.

Beban Kelas Menengah Bertambah

Editor: Prisma Ardianto

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 40 menit yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 7 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 7 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 7 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 8 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 8 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia