PPN 12% untuk Barang Mewah, Apindo: Ini yang Dibutuhkan Dunia Usaha
JAKARTA, investor.id – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai penerapan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% hanya untuk barang mewah akan memberikan ruang bagi dunia usaha untuk terus mendorong aktivitas ekonomi. Pasalnya pengusaha tidak perlu khawatir terhadap dampak signifikan dari kenaikan tarif PPN yang lebih luas.
“Dari perspektif bisnis, langkah ini memberikan kejelasan yang dibutuhkan pelaku usaha untuk merancang strategi mereka di tahun 2025, terutama terkait proyeksi biaya operasional dan daya beli konsumen,” ucap Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani pada Rabu (1/1/2025).
Dia pun menekankan bahwa pelaksanaan kebijakan ini yang harus diiringi dengan sosialisasi yang jelas dan terperinci. Hal ini penting untuk memastikan kebijakan tersebut tidak menimbulkan kebingungan di kalangan pelaku usaha maupun konsumen dengan pelaksana kebijakan di lapangan.
“Apindo berharap pemerintah dapat terus melakukan dialog dengan dunia usaha untuk menyempurnakan kebijakan-kebijakan yang ada sehingga mampu menghadirkan manfaat yang lebih maksimal bagi seluruh pihak,” terang Shinta.
Di sisi lain, upaya pemerintah mempertahankan tarif PPN sebesar 11% untuk barang dan jasa menunjukkan sensitivitas terhadap kondisi perekonomian nasional, terutama di tengah daya beli masyarakat yang masih dalam tahap pemulihan serta kondisi dunia usaha yang memang sedang penuh tantangan.
“Dengan mempertahankan tarif 11% untuk mayoritas barang dan jasa, diharapkan konsumsi masyarakat tetap terjaga dan tidak mengalami tekanan lebih lanjut,” kata Shinta.
Pihaknya berharap dengan kebijakan yang tepat dan implementasi yang baik, kebijakan ini dapat menjaga konsumsi masyarakat tetap stabil, terutama dari segmen menengah ke bawah.
“Dalam jangka panjang, hal ini juga berpotensi mendorong prospek bisnis yang lebih positif dan memperkuat kontribusi dunia usaha terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” tutur Shina.
Sosialisasi PPN 12%
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






