Setelah Deregulasi Impor, Apindo Desak Pemerintah Buat Deregulasi Ketenagakerjaan
JAKARTA, investor.id – Pemerintah melonggarkan aturan impor dengan mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 tahun 2024 dan menerbitkan sembilan Permendag baru berdasarkan klaster komoditas. Kebijakan deregulasi ini disambut positif dunia usaha, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang mengatakan bahwa deregulasi impor dapat memotong rantai pasok industri dan mengembalikan gairah investasi.
Dunia industri padat karya Indonesia sendiri menghadapi tekanan sejak awal tahun 2025. Guncangan seperti tensi geopolitik dan kebijakan tarif mempengaruhi Indonesia dan negara-negara lain.
Hal tersebut tercermin pada PMI Manufaktur yang kian menipis. PMI Manufaktur Indonesia bulan Juni 2025 terkontraksi pada level 46,9. Angka ini menunjukan pelemahan daripada bulan sebelumnya 47,4.
Ketua Bidang Industri Manufaktur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Adhi S. Lukman mengatakan, pihaknya prihatin melihat perkembangan di awal tahun yang semestinya terjadi perbaikan perekonomian, namun berlanjut menjadi pelemahan karena faktor-faktor eksternal. Dengan demikian, kontraksi ekonomi yang dialami industri menjadi cukup berat.
“Tapi kami melihat ada beberapa respon positif dari lapangan. Di bulan Juni kemarin sudah ada beberapa sektor industri yang sudah mulai menggeliat. Mudah-mudahan ini bisa terus berlanjut, sehingga kita bisa lebih optimis menghadapi situasi yang tidak menentu saat ini,” ucap Ketua Bidang Industri Manufaktur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Adhi S. Lukman pada Senin (7/7/2025).
Adhi melihat pemerintah tidak tinggal diam menyikapi kondisi terkini. Pemerintah telah menggulirkan kelonggaran impor melalui kebijakan deregulasi untuk menyelamatkan kontraksi di sektor aktur. Kebijakan pro industri itu diharapkan dilanjutkan pemerintah dengan merancang deregulasi ketenagakerjaan.
“Deregulasi terkait ketenagakerjaan menjadi salah satu kunci untuk kepastian perusahaan di Indonesia. Kemudian juga bagaimana Kita membangun ekosistem ketenagakerjaan kita menjadi lebih produktif,” tambah Adhi.
Adhi menilai pemerintah perlu mengambil langkah yang bijak untuk mendorong dunia ketenagakerjaan domestik, terutama mengingat ancaman gelombang PHK yang merajalela akhir-akhir ini. Data Kementerian Ketenagakerjaan menyebut angka PHK per 20 Mei 2025 mencapai 26.454 pekerja di-PHK. Hal ini berpotensi memberi dampak terhadap perekonomian negara.
“Kita berharap ini juga menjadi salah satu sinergi, selain deregulasi teknis yang tadi terkait dengan import, kita juga mengharapkan ekosistem ketenagakerjaan ini bisa dibangun berdasarkan produktivitas. Sehingga ini akan semakin mendorong manufacturing kita dan meningkatkan produktivitas nasional, sehingga kita akan lebih berdaya saing di dalam menghadapi situasi global saat ini,” tutup Adhi.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya
Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karatDuit Asing Tumpah ke Saham ADRO
Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast
Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di IndonesiaBERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan
Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Tag Terpopuler
Terpopuler






