Cek, Progres Pengerjaan LRT Jabodebek oleh Adhi Karya
JAKARTA, investor.id – Pengerjaan proyek lintas rel terpadu (light rail transit/LRT) Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (Jabodebek) tahap I oleh PT Adhi Karya Tbk (ADHI) telah mencapai 70,9% hingga 20 Maret 2020. Proyek bernilai Rp 22,8 triliun itu digarap perseroan sejak September 2015.
“Setiap pekerjaan jalur layanan LRT Jabodebek tahap I mengalami perkembangan bervarisasi. Lintas pelayanan 1 Cawang-Cibubur telah mencapai 87,6%, lintas pelayanan 2 Cawang-Kuningan-Dukuh Atas mencapai 66,2%, dan lintas pelayanan 3 Cawang-Bekasi mencapai 63%,” jelas Sekretaris Perusahaan Adhi Karya Parwanto Noegroho dalam keterangan resmi, baru-baru ini.
Sementara itu, hingga Maret 2020, perseroan telah mengantongi kontrak baru senilai Rp 2,5 triliun. Realisasi perolehan kontrak baru tersebut didominasi oleh pembangunan jaringan gas perumahan di Aceh dan Sumatera Utara senilai Rp 142,1 miliar dan pembangunan simpang susun di Sragen, Jawa Tengah, senilai Rp 129,4 miliar.
“Kontribusi per lini bisnis pada perolehan kontrak baru pada Maret 2020, meliputi lini bisnis konstruksi dan energi sebesar 94%, properti sebesar 5% dan sisanya merupakan lini bisnis lainnya,” ungkap Parwanto.
Secara tipe pekerjaan, perolehan kontrak baru Adhi Karya terdiri atas proyek gedung sebesar 26%, jalan dan jembatan sebesar 7%, serta proyek infrastruktur lainnya seperti pembuatan bendungan, bandara, jalan kereta api, dan proyek-proyek EPC sebesar 67%. Adapun berdasarkan segmentasi sumber dana, realisasi kontrak baru dari pemerintah sebesar 70%, BUMN sebesar 19%, dan swasta atau lainnya sebesar 11%.
Sebagai informasi, selama periode 2020-2024, Adhi Karya merencanakan beberapa investasi dalam bidang infrastruktur. Kegiatan investasi ini dicanangkan, tidak hanya sebagai bentuk pengembangan peluang bisnis perseroan, tetapi juga sebagai partisipasi pada program pemerintah. Program tersebut berfokus pada pembangunan infrastruktur nasional dan investasi sebagai pembuka kesempatan.
Dari beberapa rencana investasi, perseroan tercatat menjadi pemrakarsa dari beberapa proyek di antaranya, jalan tol Solo-Yogyakarta, jalan tol Solo-Bawen, jalan tol 6 Ruas Dalam Kota Jakarta, jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Elevated, prasarana Kereta Api Loop Line Jakarta, pengadaan air bersih dari Bendungan Karian untuk Jakarta Barat dan Tangerang Selatan, serta pengolahan limbah.
Sesuai rencana, pengembangan proyek-proyek investasi tersebut akan membutuhkan ekuitas sebesar Rp 6 triliun. Untuk memenuhi pendanaan tersebut, Adhi Karya berencana untuk melakukan penambahan ekuitas dengan skema rights issue.
Terkait aksi korporasi tersebut dan untuk mempertahankan kepemilikan Republik Indonesia sebagai pengendali saham Adhi Karya, perseroan telah mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 3 trilliun untuk tahun anggaran 2021. Sementara, perolehan dana rights issue dari porsi investor publik diperkirakan sekitar Rp 2,9 trilliun.
Editor: Jauhari Mahardhika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya
Core dorong pemerintah memperluas program padat karya dan insentif industri manufaktur demi jaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI
Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban
Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.Rupiah Tertekan, BI-Rate Diprediksi Naik pada Kuartal II-2026
DBS memprediksi BI berpotensi menaikkan BI-Rate pada kuartal II-2026 seiring pelemahan rupiah dan cadangan devisa yang menyusut.Dialog Lintas Sektor Diperlukan dalam Merumuskan Kebijakan terkait Tembakau
Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, KH. Sarmidi Husna, MA mengatakan, kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata.Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Lagi Kecuali Perintah Presiden
Menkeu Purbaya menegaskan tak akan ada tax amnesty lagi selama dirinya menjabat, kecuali atas perintah Presiden.Tag Terpopuler
Terpopuler






