BRI (BBRI) Siap Bagikan Dividen Interim Rp 12,7 T, per Sahamnya Segini
JAKARTA, investor.id - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI)/BRI mengumumkan rencana pembagian dividen interim tahun buku 2023 sebesar Rp 84/saham. Secara keseluruhan, total dividen sebanyak-banyaknya Rp 12,73 triliun, atau total dividen sekurang-kurangnya Rp 12,65 triliun.
Pembagian dividen interim tersebut sesuai dengan keputusan rapat direksi dan persetujuan dewan komisaris perseroan.
“Berdasarkan laporan keuangan yang berakhir pada 30 September 2023, perseroan akan membagikan dividen interim tahun buku 2023 sebesar Rp 84 per saham,” jelas direksi BBRI dalam keterbukaan informasi, Selasa (19/12/2023).
Data keuangan per 30 September 2023 yang mendasari pembagian dividen adalah laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk Rp 43,99 triliun, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya Rp 207,24 triliun, dan total ekuitas Rp 311,53 triliun.
Jadwal
Berikut jadwal pembagian dividen interim BRI (BBRI):
Editor: Theresa Sandra Desfika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI
Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban
Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.Rupiah Tertekan, BI-Rate Diprediksi Naik pada Kuartal II-2026
DBS memprediksi BI berpotensi menaikkan BI-Rate pada kuartal II-2026 seiring pelemahan rupiah dan cadangan devisa yang menyusut.Dialog Lintas Sektor Diperlukan dalam Merumuskan Kebijakan terkait Tembakau
Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, KH. Sarmidi Husna, MA mengatakan, kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata.Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Lagi Kecuali Perintah Presiden
Menkeu Purbaya menegaskan tak akan ada tax amnesty lagi selama dirinya menjabat, kecuali atas perintah Presiden.Rupiah Melorot, Ekspor Dapat Momentum
Peningkatan ekspor nasional justru perlu terus dilakukan karena daya saing meningkat di tengah pelemahan rupiah.Tag Terpopuler
Terpopuler






