Kamis, 14 Mei 2026

Drama Harga Emas Antam (ANTM)

Penulis : Jauhari Mahardhika
17 Aug 2025 | 14:46 WIB
BAGIKAN
Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam (ANTM) di Setiabudi, Jakarta. (Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc)
Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam (ANTM) di Setiabudi, Jakarta. (Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc)

JAKARTA, investor.id – Pergerakan harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam dalam sepekan terakhir penuh drama dengan sad ending. Harga emas Antam secara akumulasi tergerus Rp 55.000 ke level Rp 1.896.000 per gram selama periode 11-15 Agustus 2025.

Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas Antam (ANTM) pada awal pekan, Senin (11/8/2025), mulai turun Rp 6.000 ke level Rp 1.945.000 per gram.

Kondisinya kemudian makin parah pada Selasa (12/8) karena anjlok Rp 21.000 ke level Rp 1.924.000 per gram. Selanjutnya, Rabu (13/8), harga emas Antam (ANTM) jatuh lagi sebesar Rp 7.000 ke level Rp 1.917.000 per gram.

ADVERTISEMENT

Harga emas Antam sempat loncat Rp 16.000 ke level Rp 1.933.000 per gram pada Kamis (14/8). Namun, Jumat (15/8), harganya ambrol sebesar Rp 24.000 ke level Rp 1.909.000 per gram.

Terakhir, Sabtu (16/8), harga emas Antam (ANTM) ambles lagi Rp 13.000 ke level Rp 1.896.000 per gram.

Adapun rekor tertinggi harga emas Antam sepanjang masa (all time high/ATH) berada di level Rp 2.039.000 per gram yang tercipta pada 22 April 2025.

Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga bernasib serupa. Terakhir, pada Sabtu (16/8), harga buyback emas Antam terpangkas sebanyak Rp 13.000 menjadi Rp 1.742.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam (ANTM) pada Sabtu (16/8/2025): 

Editor: Jauhari Mahardhika

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Macroeconomy 22 menit yang lalu

Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya

Core dorong pemerintah memperluas program padat karya dan insentif industri manufaktur demi jaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Macroeconomy 55 menit yang lalu

Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI

Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.
Finance 1 jam yang lalu

Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban

Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.
Macroeconomy 1 jam yang lalu

Rupiah Tertekan, BI-Rate Diprediksi Naik pada Kuartal II-2026

DBS memprediksi BI berpotensi menaikkan BI-Rate pada kuartal II-2026 seiring pelemahan rupiah dan cadangan devisa yang menyusut.
Business 1 jam yang lalu

Dialog Lintas Sektor Diperlukan dalam Merumuskan Kebijakan terkait Tembakau

Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, KH. Sarmidi Husna, MA mengatakan, kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata.
Macroeconomy 2 jam yang lalu

Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Lagi Kecuali Perintah Presiden

Menkeu Purbaya menegaskan tak akan ada tax amnesty lagi selama dirinya menjabat, kecuali atas perintah Presiden.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia