Kamis, 14 Mei 2026

Prediksi Harga Emas Antam (ANTM) Rabu 13 Mei 2026

Penulis : Natasha Khairunisa
12 Mei 2026 | 18:00 WIB
BAGIKAN
ilustrasi harga emas Antam (ANTM)
Sumber; Antara
ilustrasi harga emas Antam (ANTM) Sumber; Antara

JAKARTA, investor.id - Harga emas batangan PT Antam Tbk (ANTM) diprediksi bergerak fluktuatif pada Rabu, 13 Mei 2026.

Pengamat pasar komoditas, Ibrahim Assuaibi memproyeksi harga emas Antam (ANTM) bergerak di kisaran level Rp 2.750.000 hingga Rp 2.900.000 per gram

“Jika turun, support pertama di Rp 2.786.000 per gram. Support kedua di Rp 2.750.000 per gram,” kata Ibrahim dalam keterangannya, dikutip pada Selasa (12/5/2026).

ADVERTISEMENT

Namun, Ibrahim juga melihat peluang harga emas Antam kembali naik ke level resistance pertama di Rp 2.866.000 per gram hingga resistance kedua di level Rp 2.900.000 per gram.

Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas Antam (ANTM) hari ini melonjak Rp 40.000 ke level Rp 2.859.000 per gram.

Sebelumnya, Harga emas Antam (ANTM) pada hari Senin (11/5/2026), jatuh Rp 20.000 ke level Rp 2.819.000 per gram.

Sepanjang 2026, harga emas Antam (ANTM) mencatatkan kenaikan sebesar 14%. Sebab, pada 1 Januari lalu, harga emas Antam (ANTM) tercatat hanya sebesar Rp 2.488.000 per gram.

Sedangkan rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) harga emas Antam (ANTM) berada di level Rp 3.168.000 per gram yang tercatat pada 29 Januari 2026.

Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas Antam (ANTM) pada Selasa (12/5/2026) juga melejit Rp 50.000 ke level Rp 2.676.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Cek Harga Pecahan Emas Antam

Berikut adalah harga pecahan emas batangan – belum termasuk pajak – yang tercatat di laman Logam Mulia Antam (ANTM) pada Selasa (12/5/2026):

- Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.479.500

- Emas Antam 1 gram: Rp 2.859.000

- Emas Antam 2 gram: Rp 5.658.000

- Emas Antam 3 gram: Rp 8.462.000

- Emas Antam 5 gram: Rp 14.070.000

- Emas Antam 10 gram: Rp 28.085.000

- Emas Antam 25 gram: Rp 70.087.000

- Emas Antam 50 gram: Rp 140.095.000

- Emas Antam 100 gram: Rp 280.112.000

- Emas Antam 250 gram: Rp 700.015.000

- Emas Antam 500 gram: Rp 1.399.820.000

- Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.799.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Editor: Natasha Khairunisa

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Macroeconomy 29 menit yang lalu

Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya

Core dorong pemerintah memperluas program padat karya dan insentif industri manufaktur demi jaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Macroeconomy 1 jam yang lalu

Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI

Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.
Finance 1 jam yang lalu

Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban

Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.
Macroeconomy 1 jam yang lalu

Rupiah Tertekan, BI-Rate Diprediksi Naik pada Kuartal II-2026

DBS memprediksi BI berpotensi menaikkan BI-Rate pada kuartal II-2026 seiring pelemahan rupiah dan cadangan devisa yang menyusut.
Business 1 jam yang lalu

Dialog Lintas Sektor Diperlukan dalam Merumuskan Kebijakan terkait Tembakau

Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, KH. Sarmidi Husna, MA mengatakan, kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata.
Macroeconomy 2 jam yang lalu

Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Lagi Kecuali Perintah Presiden

Menkeu Purbaya menegaskan tak akan ada tax amnesty lagi selama dirinya menjabat, kecuali atas perintah Presiden.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia