18 Saham RI Dicoret dari MSCI, Net Sell Asing Nyaris Rp 50 Triliun
JAKARTA, investor.id - MSCI resmi mengumumkan hasil tinjauan (review) indeks global edisi Mei 2026. Lima saham Indonesia resmi dihapus dari daftar MSCI Global Standard Indexes, satu saham diturunkan (downgrade) dari Standard Indexes ke Small Cap Indexes, dan 13 saham dicoret dari MSCI Global Small Cap Indexes.
Mengacu pada dokumen resmi yang dipublikasikan MSCI di situs resminya, kelima konstituen saham Indonesia yang dikeluarkan dari MSCI Global Standard Indexes adalah sebagai berikut:
1. PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN)
2. PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN)
3. PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA)
4. PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA)
5. PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN)
Sedangkan saham PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) resmi di-downgrade dari kategori MSCI Global Standard Indexes ke MSCI Global Small Cap Indexes. MSCI tidak menambahkan satupun saham Indonesia ke MSCI Global Standard Indexes.
Kebijakan tersebut paralel dengan tiga perlakuan sementara yang diterapkan MSCI terhadap saham-saham Indonesia. Pertama, MSCI membekukan seluruh kenaikan FIF dan number of shares (NOS). Kedua, tidak menambah saham baru ke MSCI Investable Market Indexes, dan ketiga memblokir kenaikan saham Indonesia dari Global Small Cap ke Standard Indexes.
Sementara untuk kategori MSCI Global Small Cap Indexes, MSCI menghapus sebanyak 13 konstituen saham Indonesia. Adapun 13 saham tersebut adalah sebagai berikut:
1. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM)
2. PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI)
3. PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK)
4. PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE)
5. PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG)
6. PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO)
7. PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI)
8. PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA)
9. PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN)
10. PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM)
11. PT Pacific Strategic Financial Tbk (APIC)
12. PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS)
13. PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG)
Seluruh perubahan (rebalancing) konstituen saham baik dari kategori MSCI Global Standard Indexes maupun MSCI Global Small Cap Indexes akan berlaku efektif pada 29 Mei 2026. Hasil tinjauan MSCI ini berpotensi memicu aliran keluar (outflow) dari dana pasif global yang mengikuti indeks MSCI.
Baca Juga:
Gara-gara Pengumuman MSCINet Sell Asing Jumbo
Editor: Muawwan Daelami
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI
Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban
Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.Rupiah Tertekan, BI-Rate Diprediksi Naik pada Kuartal II-2026
DBS memprediksi BI berpotensi menaikkan BI-Rate pada kuartal II-2026 seiring pelemahan rupiah dan cadangan devisa yang menyusut.Dialog Lintas Sektor Diperlukan dalam Merumuskan Kebijakan terkait Tembakau
Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, KH. Sarmidi Husna, MA mengatakan, kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata.Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Lagi Kecuali Perintah Presiden
Menkeu Purbaya menegaskan tak akan ada tax amnesty lagi selama dirinya menjabat, kecuali atas perintah Presiden.Rupiah Melorot, Ekspor Dapat Momentum
Peningkatan ekspor nasional justru perlu terus dilakukan karena daya saing meningkat di tengah pelemahan rupiah.Tag Terpopuler
Terpopuler






