Nilai Tukar Rupiah Hari Ini, Rabu 13 Mei 2026: Terbentur Tekanan
JAKARTA, investor.id - Nilai tukar rupiah (IDR) terhadap dolar AS (USD) terus merosot ke zona merah pada Selasa 12 Mei 2026.
Berdasarkan data Bloomberg pada pukul 09.05 WIB di pasar spot exchange, nilai tukar rupiah hari ini dibuka melemah 13 poin (0,07%) ke level Rp 17.515 per dolar AS. Sementara itu, dolar AS melemah 0,02% ke level 98.275.
Sebelumnya, rupiah pada hari Selasa (12/5/2026) ditutup melemah 114 poin terhadap dolar AS, setelah sebelumnya sempat melemah 120 poin di level Rp 17.528.
Dikutip dari US News, Rabu (13/5/2026) rupiah melemah saat dolar AS bertahan di dekat level tertinggi dalam sepekan karena sentimen risiko memburuk setelah angka inflasi AS yang tinggi mendorong imbal hasil obligasi AS naik.
Selain itu, harga minyak juga sedikit naik karena ketidakpastian di Timur Tengah kembali muncul.
Sedangkan mata uang euro berada di US$ 1,1735 per dolar AS dan poundsterling Inggris diperdagangkan di US $ 1,3532 per dolar AS, keduanya turun sekitar 0,05% pada perdagangan awal.
Sementara itu, yen Jepang relatif stabil di 157,715, setelah pergerakan yang tiba-tiba menguat memicu spekulasi tentang penyesuaian suku bunga oleh otoritas, yang seringkali merupakan pendahulu intervensi mata uang.
"Saya pikir ini adalah nada risiko yang kurang positif, pada dasarnya. Dolar AS telah melacak sentimen risiko dengan sangat dekat sepanjang perang," kata Ray Attrill, kepala strategi FX di National Australia Bank.
Baca Juga:
Arah Rupiah Usai Tembus Rp 17.500Kurangnya momentum positif di pasar ekuitas juga menjadi penyebabnya, tambahnya.
Indeks harga konsumen (CPI) AS naik 3,8% dalam 12 bulan hingga April 2026, kenaikan tahunan terbesar sejak Mei 2023, karena guncangan harga minyak yang dipicu oleh perang di Iran mendorong lonjakan harga.
Editor: Natasha Khairunisa
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Dialog Lintas Sektor Diperlukan dalam Merumuskan Kebijakan terkait Tembakau
Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, KH. Sarmidi Husna, MA mengatakan, kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata.Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Lagi Kecuali Perintah Presiden
Menkeu Purbaya menegaskan tak akan ada tax amnesty lagi selama dirinya menjabat, kecuali atas perintah Presiden.Rupiah Melorot, Ekspor Dapat Momentum
Peningkatan ekspor nasional justru perlu terus dilakukan karena daya saing meningkat di tengah pelemahan rupiah.Dharma Pongrekun Ajukan Uji Materi UU Kesehatan ke MK
Mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Dharma Pongrekun resmi mendaftarkan permohonan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (13/5/2026).Jasa Marga: Volume Lalin Keluar Jabotabek Naik 25,12%
Total volume lalu lintas yang meninggalkan wilayah Jabotabek di H-1 (13/5) Hari Kenaikan Yesus Kristus meningkat 25,12%.Wamen Nezar: Permainan Tradisional Jadi “Tombol Jeda” Anak dari Dominasi Ruang Digital
Wamen Komdigi Nezar Patria sebut permainan tradisional jadi "tombol jeda" efektif bagi anak untuk imbangi hidup di ruang digital.Tag Terpopuler
Terpopuler






