Kamis, 14 Mei 2026

Menko Muhaimin Iskandar akan Sanksi Penerima Rekening Bansos untuk Judol

Penulis : Maria Gabrielle
13 Jul 2025 | 20:14 WIB
BAGIKAN
Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar
Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar

JAKARTA, investor.id - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau biasa disapa Cak Imin akan memberikan sanksi bagi penerima bantuan sosial (bansos) yang kedapatan digunakan untuk judi online (judol).

Cak Imin menjelaskan, ada beberapa sanksi yang dapat dikenakan bagi para penerima bansos tersebut. Dari pengurangan bantuan yang diberikan hingga pencabutan dari daftar penerima bansos. 

"Sanksi yang pertama bisa kita kurangi bantuanya dan kedua bisa kita cabut, tidak dapat bantuannya," ujarnya saat ditemui di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (13/7/2025).

ADVERTISEMENT

Dikatakannya, pihaknya telah mendapatkan informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai rekening penerima bansos yang terindikasi dipakai untuk judi online. Berdasarkan temuan PPATK, ada lebih dari 500 ribu rekening penerima bansos yang terlibat judol.

"Karena itu saya peringatkan kepada semua yang penerima bantuan sosial, jangan digunakan untuk judi online. Kita akan telusuri 500.000 orang itu," tegas Cak Imin. 

Adapun soal potensi penerima bansos yang dipakai untuk judol dapat dijerat dengan hukum pidana, Cak Imin masih mempertimbangkan. Fokus saat ini adalah menelusuri para penerima tersebut dahulu.

"Ya kita lihat, tapi kita akan telusuri. Saya akan panggil PPATK dalam waktu dekat," tandasnya.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 10 menit yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 40 menit yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 51 menit yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Macroeconomy 1 jam yang lalu

Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya

Core dorong pemerintah memperluas program padat karya dan insentif industri manufaktur demi jaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Macroeconomy 2 jam yang lalu

Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI

Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.
Finance 2 jam yang lalu

Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban

Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia