Menjaga Profesionalisasi DPR
Menariknya, PP tersebut mengatur persyaratan kehadiran anggota DPR-GR untuk memperoleh gaji dan tunjangannya. Anggota DPR-GR yang tidak menghadiri rapat sama sekali tidak akan memperoleh gaji dan tunjangan. Gaji dan tunjangan penuh diberikan bagi mereka yang kehadirannya di atas 50%.
Inisiatif profesionalisasi ini tidak mendapatkan porsi pembahasan pada masa-masa berikutnya. Sejumlah regulasi terkait hak keuangan dan administratif DPR pada 1974 (PP Nomor 15/1974), tahun 2000 (PP Nomor 7/2000), tahun 2003 (Keppres Nomor 59 dan 60/2003), dan tahun 2015 (SK Kemenkeu S-520/MK.02/2015), tak lagi mencantumkan kehadiran sebagai prasyarat Anggota DPR untuk memperoleh gaji dan tunjangannya.
Semenjak Reformasi 1998 secara perlahan muncul kesadaran baru bagi DPR untuk lebih mandiri dalam menentukan anggaran bagi dirinya sendiri. Pengaturan gaji DPR oleh pemerintah dianggap sebagai bentuk "cawe-cawe".
Karena itu, DPR bermaksud mengatur kemandirian hak keuangan dan administratif-nya sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang (UU) MD3 pada 2009 dan 2014. UU itu menyatakan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPR disusun oleh Pimpinan DPR.
Saat Kemenkeu mengeluarkan SK S-520/MK.02/2015 tentang batas maksimal anggaran yang bisa digunakan oleh DPR dalam menaikkan tunjangannya, Badan Anggaran DPR mempermasalahkannya meskipun pada akhirnya disetujui oleh pemerintah.
Hak keuangan dan administratif ketua, wakil dan Anggota DPR ini semakin tampak seksi di mata para anggota DPR seiring dengan dinamisnya percaturan antara koalisi partai-partai pendukung pemerintah versus koalisi partai-partai non pemerintah.
Presiden perlu dukungan dari koalisi untuk melancarkan program-programnya dalam APBN. Sementara DPR berupaya bernegosiasi dengan kenaikan tunjangan, kenaikan dana reses, dan alokasi program pemerintah untuk DPR.
Namun satu hal yang dilupakan, ada dua tuntutan publik yang belum terjawab oleh DPR.
Pertama, remunerasi yang tinggi menuntut profesionalisme yang tinggi pula. DPR dianggap profesional, tidak hanya diukur dari jumlah undang-undang yang disahkan, tetapi sejauh mana representasi publik dapat terakomodir dalam kebijakan.
Itu pun tidak cukup, DPR harus mampu menerjemahkannya dengan publikasi rapat-rapat, perubahan pasal dalam undangan-undang berbasis aspirasi publik, laporan reses, revisi anggaran berbasis aspirasi, dan seterusnya.
Kedua, DPR tidak mampu menunjukkan basis penentuan gaji dan tunjangan yang mereka terima. Mana yang digunakan untuk menunjang kebutuhan dasar untuk hidup, mana yang dipergunakan untuk menunjang tugas-tugas kedewanan. Pun tak ada publikasi penggunaan anggaran publik tersebut.
Maka tak heran muncul ketidakpercayaan publik bahwa pengadaan tunjangan itu hanya untuk memenuhi kepentingan pribadi atau kelompok. Jamak diketahui setiap anggota DPR diwajibkan oleh partai politik untuk "setoran" dan biaya kampanye politik Caleg Pemilu 2024 juga cukup tinggi.
Editor: Grace El Dora
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler






