Kamis, 14 Mei 2026

Soekarno-Hatta Pahlawan Nasional

Penulis : Antara
6 Nov 2012 | 19:05 WIB
BAGIKAN

VIENTIANE, LAOS - Pertanyaan rakyat beberapa dekade kini terjawab. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan memberikan gelar pahlawan nasional kepada Bung Karno, presiden pertama RI dan Bung Hatta, wapres pertama RI.

"Besok (hari ini --red), gelar pahlawan bagi Bung Karno dan Bung Hatta diumumkan," kata Presiden SBY, sesaat menjelang meninggalkan Vientiane, Laos, kembali ke Tanah Air, Selasa (6/11) siang.

Presiden  Soekarno dan Wapres Hatta selama ini diakui sebagai proklamator kemerdekaan RI. Namun, pemberian gelar pahlawan kepada keduanya selalu kandas oleh pendapat elite politik tertentu yang menilai keduanya memiliki "beban" sejarah.

Menurut Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Lukman Hakim Saifuddin, pemberian gelar pahlawan nasional untuk Sukarno sangatlah penting mengingat betapa besarnya jasa sang proklamator terhadap bangsa Indonesia.

"Karena pemberian gelar pahlawan nasional sebagai pengingat agar kita tidak lupa dan lalai melanjutkan cita-citanya," ungkapnya seperti dalam rilis yang diterima wartawan pada Jumat, (8/6).

Lebih lanjut, Lukman menjelaskan, penyebab Bung Karno belum diberikan gelar Pahlawan nasional selama ini karena adanya Ketetapan MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang pencabutan kekuasaan Sukarno sebagai Presiden RI sekaligus melarang Sukarno berpolitik.

"Namun, kita tak perlu merasa bahwa Bung Karno terus terpenjara secara politik hanya karena adanya TAP yang berisi pencabutan kekuasaannya sebagai presiden dan larangan baginya melakukan kegiatan politik. TAP itu kini telah tak berlaku lagi," ungkap Lukman.

Apalagi sejak dikeluarkannya TAP MPR No I/MPR/2003 tentang Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum TAP MPRS dan MPR tahun 1960 sampai dengan tahun 2002, maka TAP MPRS No XXXIII/MPRS/1967 itu dinyatakan tidak memiliki ketuatan hokum yang mengikat.

Untuk itu, Lukman berpendapat, yang diperlukan saat ini adalah kesediaan kita semua sebagai bangsa untuk berjiwa besar menghormati jasa-jasa Bung Karno. “Yakni dengan memberikan gelar pahlawan nasional kepadanya," tuturnya.

Pemberian gelar itu sebagai pengingat agar kita semua tak lupa dan lalai untuk terus melanjutkan cita-cita bapak bangsa itu dalam konteks kekinian, serta menjaga dan memelihara rasa kebanggsaan kita.

Ketua DPD Irman Gusman menyambut baik  pemberian gelar pahlawan kepada kedua tokoh nasional yang bukan saja dikenal di Indonesia, melainkan juga di dunia. Keduanya menjadi panutan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Pemberian gelar pahlawan nasional kepada Bung Karno dan Bung Hatta akan mendorong rekonsiliasi nasional mengingat selama ini banyak anggota masyarakat yang mengharapkan gelar itu," ujar Irman.

Ketua DPD itu mengingatkan, Bung Karno bukan milik seelompok orang, melainkan milik seluruh bangsa.

Gelar pahlawan tahun ini kemungkinan hanya diberikan kepada dua orang, yakni Soekarno dan Hatta. Ini menunjukkan besarnya penghargaan pemerintahan SBY kepada dua tokoh nasional yang selama ini hanya diberikan gelar proklamator. (Pd)

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


Market 6 menit yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 17 menit yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Macroeconomy 46 menit yang lalu

Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya

Core dorong pemerintah memperluas program padat karya dan insentif industri manufaktur demi jaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Macroeconomy 1 jam yang lalu

Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI

Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.
Finance 1 jam yang lalu

Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban

Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.
Macroeconomy 1 jam yang lalu

Rupiah Tertekan, BI-Rate Diprediksi Naik pada Kuartal II-2026

DBS memprediksi BI berpotensi menaikkan BI-Rate pada kuartal II-2026 seiring pelemahan rupiah dan cadangan devisa yang menyusut.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia