Kamis, 14 Mei 2026

Puttable Bonds

Penulis : Oleh Hasan Zein Mahmud
22 Jan 2013 | 10:53 WIB
BAGIKAN

Tampaknya kata put dan call, di dalam industri keuangan dirancang untuk menjadi lawan kata satu sama lain. Pada instrumen derivatif, misalnya, kalau call option merupakan hak untuk membeli suatu aset pada harga yang telah disepakati selama periode tertentu, maka put option merupakan hak untuk menjual.

Keduanyanya memang merupakan hak bagi pemegang nya (holder), tapi yang satu hak untuk membeli, yang lainnya hak untuk menjual. Pada instrument obligasi, terminologi callable bonds menunjuk pada hak emiten untuk membeli kembali obligasi yang diterbitkannya sebelum hari jatuh termpo.

Sementara itu, terminology puttable bond mengacu pada hadirnya hak pemegang obligasi untuk menjual kembali obligasi yang dimilikinya kepada emiten pada tanggal atau tanggal tertentu sebelum hari jatuh tempo. Sejatinya, di sini kata call dan put tak sepenuhnya berlawanan, karena keduanya tidak saling asing (mutually exclusive). Suatu obligasi bisa saja callable bond sekaligus puttable bond.

Instrumen yang satu ini memiliki banyak nama. Nama-nama berikut mengacu pada instrumen yang sama atau hampir sama: puttable bond, put bond, putable bond, retractable bond, multi maturity bond, option tender bond, variable rate demand obligation (VRDO). Istilah puttable bond lebih popular, boleh jadi karena memberikan gambaran langsung bahwa pemegang obligasi berhak untuk putting bonds back to the issuer.

Baca selengkapnya di Investor Daily versi cetak di https://subscribe.investor.id

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Macroeconomy 12 menit yang lalu

Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya

Core dorong pemerintah memperluas program padat karya dan insentif industri manufaktur demi jaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Macroeconomy 44 menit yang lalu

Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI

Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.
Finance 54 menit yang lalu

Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban

Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.
Macroeconomy 55 menit yang lalu

Rupiah Tertekan, BI-Rate Diprediksi Naik pada Kuartal II-2026

DBS memprediksi BI berpotensi menaikkan BI-Rate pada kuartal II-2026 seiring pelemahan rupiah dan cadangan devisa yang menyusut.
Business 1 jam yang lalu

Dialog Lintas Sektor Diperlukan dalam Merumuskan Kebijakan terkait Tembakau

Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, KH. Sarmidi Husna, MA mengatakan, kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata.
Macroeconomy 1 jam yang lalu

Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Lagi Kecuali Perintah Presiden

Menkeu Purbaya menegaskan tak akan ada tax amnesty lagi selama dirinya menjabat, kecuali atas perintah Presiden.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia