Kamis, 14 Mei 2026

Kabar Baik! Pemerintah Siapkan Akses Digital Layanan Hukum UMK 

Penulis : Arnoldus Kristianus
24 Jun 2023 | 14:45 WIB
BAGIKAN
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. (Foto: Humas Kementerian Koperasi dan UKM)
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. (Foto: Humas Kementerian Koperasi dan UKM)

JAKARTA, investor.id - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menginisiasi terbangunnya sistem layanan bantuan dan pendampingan hukum secara online. Sistem ini diklaim berfungsi untuk menyediakan akses bagi Usaha Menengah Kecil (UMK) dalam mendapatkan fasilitasi perlindungan hukum secara online.

Menteri Koperasi dan UMK Teten Masduki mengatakan, dengan digitalisasi, pelaku UMK dapat dengan mudah berkonsultasi dan menyelesaikan masalah hukum yang dialaminya.

Menurut Teten, pelaku UMK mendominasi struktur pelaku usaha dalam perekonomian nasional. Namun karena karakteristiknya, UMK masih kerap menghadapi permasalahan dalam pengembangan usahanya, termasuk permasalahan di bidang hukum.

ADVERTISEMENT

“Sebagaimana amanat UU Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 pemerintah (pusat maupun daerah) wajib memberikan akses perlindungan hukum bagi pelaku UMK. KemenKopUKM hadir memberikan akses perlindungan hukum melalui program layanan bantuan dan pendampingan hukum kepada pelaku UMK,” ucap Teten, dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (24/6/2023).

Ia juga menambahkan, perlu ada sinergi dan kolaborasi secara nyata dalam memberikan literasi hukum agar dapat bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha.

Untuk itu pihaknya mendorong stakeholder terkait, untuk bersinergi dan kolaborasi secara nyata untuk memberikan literasi hukum, sekaligus layanan bantuan dan pendampingan hukum yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha.

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


Market 27 menit yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 57 menit yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 1 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Macroeconomy 2 jam yang lalu

Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya

Core dorong pemerintah memperluas program padat karya dan insentif industri manufaktur demi jaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Macroeconomy 2 jam yang lalu

Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI

Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.
Finance 2 jam yang lalu

Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban

Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia