Tol Manado-Bitung Resmi Bertarif Mulai 30 Oktober Pukul 00.00 WITA
MANADO, investor.id– Direktur Utama PT Jasamarga Manado Bitung (JMB) George IMP Manurung menyampaikan Jalan Tol Manado-Bitung Ruas Manado-Danowudu mulai resmi diberlakukan tarif pada Jumat (30/10) pukul 00.00 WITA.
Pentarifan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1494/KPTS/M/2020 tanggal 14 Oktober 2020 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Manado-Bitung Segmen Manado-Simpang Susun Danowudu.
"Sejak diresmikan dan dioperasikan tanpa tarif selama sebulan untuk sosialisasi, mulai Jumat ini tarif Tol Manado-Bitung Ruas Manado-Danowudu resmi berlaku," ucap George dalam keterangan resminya yang diterima Investor Daily, Senin (26/10).
Ia menjelaskan pentarifan di Jalan Tol Manado-Bitung menerapkan sistem transaksi tertutup yaitu tarif tol dikenakan proporsional atau sesuai jarak pengguna jalan dengan besaran tarif Rp 1.111/Km.
Sebagai gambaran, bagi pengguna jalan golongan I (kendaraan pribadi), tarif terjauh jika masuk dari Gerbang Tol (GT) Manado dan keluar di GT Danowudu atau sebaliknya dikenakan tarif sebesar Rp29.500. Sementara untuk jarak terdekat, masuk dari GT Manado keluar di GT Airmadidi atau sebaliknya dikenakan tarif Rp12.000.
Dengan menerapakan sistem transaksi tertutup, George mengingatkan pengguna jalan pentingnya menggunakan uang elektronik yang sama baik saat bertransaksi di gerbang masuk maupun gerbang keluar dan memastikan kecukupan saldo uang elektronik selama perjalanan.
Secara keseluruhan, Jalan Tol Manado-Bitung memiliki panjang 39 Km yang dibangun dengan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Jalan tol ini terdiri dari dua seksi. Seksi 1 Manado-Airmadidi sepanjang (14 Km) dibangun Pemerintah dan Seksi 2 Airmadidi-Bitung (25 Km) dibangun PT JMB. Jalan Tol Manado-Bitung dibangun sejak 2017 dengan nilai investasi mencapai Rp4,95 triliun dan masa konsesi 40 tahun.
Jika sudah terhubung penuh, jalan tol ini akan mempermudah akses menuju Pelabuhan Internasional Bitung, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung hingga Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Manado-Bitung-Likupang. Selain itu, jalan tol pertama di Sulawesi Utara ini juga diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan daya saing investasi di provinsi tersebut.
Berdasarkan SK Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, rincian daftar tarif lengkap Jalan Tol Manado-Danowudu sebagaimana infografis berikut.
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkini
Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya
Core dorong pemerintah memperluas program padat karya dan insentif industri manufaktur demi jaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI
Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban
Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.Rupiah Tertekan, BI-Rate Diprediksi Naik pada Kuartal II-2026
DBS memprediksi BI berpotensi menaikkan BI-Rate pada kuartal II-2026 seiring pelemahan rupiah dan cadangan devisa yang menyusut.Dialog Lintas Sektor Diperlukan dalam Merumuskan Kebijakan terkait Tembakau
Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, KH. Sarmidi Husna, MA mengatakan, kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata.Tag Terpopuler
Terpopuler

