Kamis, 14 Mei 2026

Amankan Pasokan Gas, Pupuk Kaltim dan Pertamina Teken PJBG

Penulis : Indah Handayani
19 Feb 2025 | 20:09 WIB
BAGIKAN
Pupuk Kaltim dan Pertamina menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) untuk periode kontrak 2022-2028. 
Sumber: Ist
Pupuk Kaltim dan Pertamina menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) untuk periode kontrak 2022-2028. Sumber: Ist

JAKARTA, investor.id - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) dan PT Pertamina (Persero) menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) untuk periode kontrak 2022-2028. Kesepakatan tersebut dilakukan demi memastikan kelancaran pasokan gas sebagai bahan baku utama produksi pupuk.

Direktur Utama Pupuk Kaltim Budi Wahju Soesilo mengatakan, pasokan gas merupakan faktor krusial dalam operasional pabrik Pupuk Kaltim, guna menjamin kelangsungan produksi dalam mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional.

“Oleh karena itu, penandatanganan PJBG, merupakan salah satu langkah strategis untuk menjamin ketersediaan pupuk bagi petani di Indonesia,” kata Soesilo dalam keterangan pers, Rabu (19/2/2025).

ADVERTISEMENT

Soesilo mengatakan, penandatanganan PJBG antara Pupuk Kaltim dan Pertamina ini merupakan bentuk kolaborasi strategis dalam mendukung kebijakan pemerintah di sektor energi dan industri. Keberlanjutan industri pupuk, kata Soesilo, sangat bergantung pada sinergi yang kuat antara sektor hulu dan hilir dalam rantai pasok energi nasional.

“Oleh karena itu, kerja sama ini perlu terus dijaga dan ditingkatkan di masa mendatang,” tambahnya.

Lebih lanjut Soesilo mengatakan, Pupuk Kaltim bertekad untuk terus mengoptimalkan efisiensi dan mengembangkan inovasi dalam proses produksi, guna mendukung upaya pemerintah dalam mencapai swasembada pangan dan ketahanan energi yang berkelanjutan.

Soesilo mengatakan, Pupuk Kaltim berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi dan inovasi dalam proses produksi, sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam mencapai swasembada pangan dan ketahanan energi secara berkelanjutan.

“Komitmen kami adalah untuk terus menjaga kepercayaan yang diberikan seluruh pemangku kepentingan, untuk menjalankan tugas sebagai produsen pupuk dalam negeri dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.


 

Editor: Indah Handayani

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Macroeconomy 6 menit yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Macroeconomy 35 menit yang lalu

Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya

Core dorong pemerintah memperluas program padat karya dan insentif industri manufaktur demi jaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Macroeconomy 1 jam yang lalu

Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI

Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.
Finance 1 jam yang lalu

Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban

Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.
Macroeconomy 1 jam yang lalu

Rupiah Tertekan, BI-Rate Diprediksi Naik pada Kuartal II-2026

DBS memprediksi BI berpotensi menaikkan BI-Rate pada kuartal II-2026 seiring pelemahan rupiah dan cadangan devisa yang menyusut.
Business 1 jam yang lalu

Dialog Lintas Sektor Diperlukan dalam Merumuskan Kebijakan terkait Tembakau

Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, KH. Sarmidi Husna, MA mengatakan, kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia