Kamis, 14 Mei 2026

CMNP Kelola Konsesi Tol Cawang-Pluit, BPJT: Sah hingga 2060

Penulis : Yustinus Patris Paat
17 Sep 2025 | 22:01 WIB
BAGIKAN
Pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), Jusuf Hamka
Pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), Jusuf Hamka

JAKARTA, investor.id - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum, Wilan Oktavian mengatakan PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) sah untuk mengelola jalan tol Cawang-Pluit. Wilan menegaskan, konsesi pengelolaan tol Cawang-Pluit oleh CMNP sudah diperpanjang lima tahun lalu.

"Sudah diperpanjang tahun 2020, bukan sekarang. Jadi konsesi mereka (CMNP) memang sudah diamandemen sejak saat itu," ujar Wilan kepada wartawan, dikutip Rabu (17/9/2025). 

Menurut Wilan, konsesi ruas Cawang-Pluit CMNP diperpanjang karena perusahaan milik Jusuf Hamka itu ditugaskan untuk membangun Harbour Road II. "Karena ditugaskan membangun Harbour Road II yang kini sedang berjalan," tandas dia.

ADVERTISEMENT

Wilan mengatakan dokumen Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT)antara CMNP dengan BPJT sudah diubah sejak 2020. Dalam PPJT yang baru itu, masa konsesi CMNP ditambah 35 tahun hingga 2060.

"Kalau di dokumen resmi, sudah diperpanjang sampai 2060, jadi ketika saya menjabat, status itu sudah 'given',” tegas Wilan. 

Sementara, pemilik CMNP Jusuf Hamka membantah tudingan adanya gratifikasi untuk mendapatkan konsesi Cawang-Pluit. Dia menegaskan tak ada Rp 1,2 triliun untuk korupsi atau gratifikasi dalam konsesi itu. Sebab, CMNP mendapatkan penugasan untuk menambah kapasitas proyek yang sudah berjalan. 

Jusuf Hamka menduga ada pihak yang iri dan sengaja menghembuskan framing berupa fitnah kepada perusahaannya.

"Jadi ini tidak ada yang namanya, kan katanya ada gratifikasi. Rupiahnya 1,2 triliun. Rp 600 miliar dikasih kepada Menteri, Rp 600 miliar kepada BPJT. Ini sebenarnya bukan begini, karena ada salah satu pihak di situ, yang bekas direktur keuangan kami waktu kejadian NCD itu. Itu di situ lagi kepanasan," tutur Jusuf Hamka di Kompleks Kementerian Keuangan, Selasa (16/9/2025).

Menurutnya, sosok mantan direktur keuangan tersebut juga sempat memiliki konsesi jalan tol. Namun, konsesinya dibatalkan pemerintah dan BPJT.

“Dia juga waktu itu sempat mempunyai konsesi jalan tol dibatalkan oleh Menteri dan BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol). Dia sekalian, dia balas dendam, dia mem-framing seolah-olah Menteri dapet Rp 600 miliar, BPJT dapet Rp 600 miliar," ujar dia. 

Sosok yang akrab disapa Babah Alun ini justru mempertanyakan soal tudingan bagi-bagi uang Rp 1,2 triliun ini. Ia mengaku, keuntungan dari operasional jalan tol tak akan menyentuh jumlah itu meskipun dilakukan selama berpuluh tahun.

Hanya saja, Jusuf Hamka tidak menyebut siapa sosok yang dimaksudnya tengah membuat framing yang menyudutkannya serta CMNP. Dia hanya menegaskan tak gentar menghadapi berbagai proses hukum. Baik dalam gugatan Rp 119 triliun melawan Hary Tanoesoedibjo dan MNC Group atau yang sedang diselidiki Kejagung.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 13 menit yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 43 menit yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 54 menit yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Macroeconomy 1 jam yang lalu

Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya

Core dorong pemerintah memperluas program padat karya dan insentif industri manufaktur demi jaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Macroeconomy 2 jam yang lalu

Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI

Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.
Finance 2 jam yang lalu

Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban

Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia