Kamis, 14 Mei 2026

Kementan: Pengadaan Alsintan Utamakan Petani dan Transparan

Penulis : Natasha Khairunisa Amani
23 Sep 2025 | 11:49 WIB
BAGIKAN
kunjungan ke Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur kembali menunjukkan capaian besar dalam sektor pertanian setelah menerima berbagai bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan). (Foto: Kementan)
kunjungan ke Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur kembali menunjukkan capaian besar dalam sektor pertanian setelah menerima berbagai bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan). (Foto: Kementan)

JAKARTA, investor.id – Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan bahwa pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) selalu dilakukan secara transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan petani.

Kementan menyampaikan, pengadaan alsintan dilakukan mengikuti prosedur yang berlaku, mempertimbangkan kebutuhan teknis di lapangan, efektivitas penggunaan, serta ketersediaan anggaran.

Prinsip ini berlaku sama bagi semua penyedia alsintan dalam negeri tanpa pengecualian.

ADVERTISEMENT

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Moch. Arief Cahyono mengatakan bahwa pemerintah konsisten memperkuat industri alsintan nasional. Upaya tersebut diwujudkan melalui penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%, penyaluran bantuan sesuai regulasi, sertifikasi produk untuk memastikan kelayakan teknis, serta pengadaan yang akuntabel.

“Kebijakan ini berlaku menyeluruh. Setiap produsen yang memenuhi standar kualitas, spesifikasi teknis, dan mekanisme e-katalog memiliki kesempatan yang sama. Kami ingin memastikan bantuan alsintan benar-benar bermanfaat bagi petani sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional,” ujar Arief dalam keterangan resmi di Jakarta, dikutip Selasa (23/9/2025).

Saat ini, pengadaan alsintan mengikuti aturan terbaru LKPP yang mewajibkan penggunaan E-Katalog versi 6 mulai 1 Januari 2025. Dengan sistem itu, proses pengadaan diharapkan lebih cepat, harga lebih efisien, dan transaksi lebih luas.

Mekanisme tersebut mencakup pemanfaatan e-katalog, mini kompetisi di e-purchasing, serta peningkatan peran pelaku pengadaan.

Arief juga memastikan Kementan secara berkala mengevaluasi kinerja alsintan yang digunakan petani. Hasil evaluasi menjadi dasar penyesuaian jenis maupun jumlah alat yang diadakan, demi menjamin efektivitas dan kualitas bantuan.

“Kami mendukung industri lokal, tetapi kualitas produk dan layanan purna jual juga harus memadai agar tidak membebani petani,” tegasnya.

Respon Kementan Terkait Isu Pembelian 1.000 Unit Alsintan

Editor: Natasha Khairunisa

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Macroeconomy 2 menit yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Macroeconomy 31 menit yang lalu

Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya

Core dorong pemerintah memperluas program padat karya dan insentif industri manufaktur demi jaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Macroeconomy 1 jam yang lalu

Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI

Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.
Finance 1 jam yang lalu

Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban

Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.
Macroeconomy 1 jam yang lalu

Rupiah Tertekan, BI-Rate Diprediksi Naik pada Kuartal II-2026

DBS memprediksi BI berpotensi menaikkan BI-Rate pada kuartal II-2026 seiring pelemahan rupiah dan cadangan devisa yang menyusut.
Business 1 jam yang lalu

Dialog Lintas Sektor Diperlukan dalam Merumuskan Kebijakan terkait Tembakau

Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, KH. Sarmidi Husna, MA mengatakan, kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia