Kamis, 14 Mei 2026

Kebijakan Layer Baru Cukai Rokok Dinilai Adaptif terhadap Industri Rokok Rakyat

Penulis : Yustinus Patris Paat
13 Mei 2026 | 00:59 WIB
BAGIKAN
Buruh pabrik rokok (PR) di Malang sedang mengerjakan pengepakan rokok sebelum dikemas sesuai merek ANTARA/HO-Formasi
Buruh pabrik rokok (PR) di Malang sedang mengerjakan pengepakan rokok sebelum dikemas sesuai merek ANTARA/HO-Formasi

JAKARTA, investor.id - Kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal penerbitan skema cukai layer (lapisan tarif) baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok diapresiasi sejumlah kalangan. Pasalnya, skema layer baru tersebut lebih adaptif terhadap kondisi industri rokok rakyat.

Hal ini disampaikan oleh pengusaha rokok dan Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (Barong Grup), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur. 

Selain mengapresiasi Purbaya, Gus Lilur juga mendorong transformasi rokok ilegal ke jalur legal dan percepatan realisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura.

ADVERTISEMENT

"Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Menteri Keuangan Pak Purbaya atas rencana penerbitan layer baru cukai rokok rakyat. Ini langkah positif dan sangat ditunggu pelaku usaha kecil," ujar Gus Lilur kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).

Gus Lilur menilai kebijakan tersebut menjadi sinyal penting bahwa pemerintah mulai melihat perlunya diferensiasi perlakuan antara industri besar dan pelaku usaha kecil-menengah. Selama ini, kata dia, banyak pelaku UMKM rokok kesulitan masuk ke jalur legal karena struktur cukai yang terlalu berat dan tidak proporsional dengan kapasitas usaha mereka.

“Kalau layer baru ini benar-benar diwujudkan, maka ini bisa menjadi pintu masuk bagi lahirnya industri rokok rakyat yang sehat, legal, dan kuat,” tandas dia.

Kebijakan Menkeu Purbaya, kata Gus Lilur menjadi momentum menetapkan arah penataan industri tembakau nasional.

Sebagai kelanjutan dari penyampaian tuntutan petani Tembakau Madura sebelumnya, Gus Lilur menilai pemerintah mulai menunjukkan langkah positif dalam merespons berbagai persoalan di sektor tembakau, khususnya menyangkut rokok ilegal, tata kelola cukai, dan masa depan industri rokok rakyat.

"Momentum ini harus dijaga dan diterjemahkan ke dalam kebijakan yang konkret dan berpihak pada petani serta pelaku usaha kecil," kata dia. 

Selain itu, Gus Lilur kembali menegaskan pentingnya transformasi menyeluruh terhadap pelaku rokok ilegal agar masuk ke dalam sistem legal. Menurutnya, pendekatan penindakan saja tidak akan cukup menyelesaikan persoalan jika tidak dibarengi dengan jalur transisi yang realistis.

“Negara harus membuka ruang transformasi. Pengusaha rokok ilegal harus diarahkan masuk ke jalur legal, bukan hanya ditindak,” ujarnya.

Dia menilai, sebagian pelaku rokok ilegal sebenarnya memiliki kapasitas produksi dan pasar, namun terhambat oleh tingginya biaya dan rumitnya sistem perizinan. Karena itu, menurut Gus Lilur, kebijakan cukai yang lebih adaptif harus diikuti dengan program transformasi yang jelas.

“Kalau negara ingin menekan rokok ilegal, maka negara juga harus menyediakan jalan legal yang bisa dijangkau oleh pelaku usaha kecil,” ungkap Tokoh Muda NU ini. 

Lebih lanjut, Gus Lilur menegaskan bahwa seluruh proses penataan industri tembakau harus bermuara pada realisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura. Menurutnya, KEK merupakan solusi jangka panjang untuk membangun ekosistem industri tembakau yang lebih terstruktur, legal, dan berpihak pada petani.

“Ujung dari semua ini harus menuju KEK Tembakau Madura. Di sana nanti ada integrasi antara petani, industri, perdagangan, dan pengawasan dalam satu sistem yang jelas,” terang dia.

Gus Lilur menilai, KEK tidak hanya akan memperkuat ekonomi Madura, tetapi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan penerimaan negara, memperluas industri legal, dan memperkuat posisi petani tembakau dalam rantai industri. 

“Kalau KEK Tembakau Madura terwujud, maka Madura tidak lagi hanya menjadi penghasil bahan baku. Madura akan naik kelas menjadi pusat industri tembakau nasional,” tegasnya.

Gus Lilur berharap pemerintah pusat dapat segera merealisasikan langkah-langkah tersebut secara konkret dan terukur. Menurutnya, industri tembakau rakyat membutuhkan kebijakan yang tidak hanya menindak, tetapi juga membangun jalan keluar bagi pelaku usaha kecil dan petani.

“Ini momentum penting. Negara harus hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai fasilitator transformasi ekonomi rakyat,” pungkas Gus Lilur.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Macroeconomy 32 menit yang lalu

Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI

Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.
Finance 42 menit yang lalu

Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban

Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.
Macroeconomy 43 menit yang lalu

Rupiah Tertekan, BI-Rate Diprediksi Naik pada Kuartal II-2026

DBS memprediksi BI berpotensi menaikkan BI-Rate pada kuartal II-2026 seiring pelemahan rupiah dan cadangan devisa yang menyusut.
Business 54 menit yang lalu

Dialog Lintas Sektor Diperlukan dalam Merumuskan Kebijakan terkait Tembakau

Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, KH. Sarmidi Husna, MA mengatakan, kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata.
Macroeconomy 1 jam yang lalu

Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Lagi Kecuali Perintah Presiden

Menkeu Purbaya menegaskan tak akan ada tax amnesty lagi selama dirinya menjabat, kecuali atas perintah Presiden.
Macroeconomy 2 jam yang lalu

Rupiah Melorot, Ekspor Dapat Momentum

Peningkatan ekspor nasional justru perlu terus dilakukan karena daya saing meningkat di tengah pelemahan rupiah.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia