India Rem Impor Emas, Pajak Kini 15%
NEW DELHI, investor.id – Pemerintah India resmi menaikkan tarif impor emas dan perak menjadi 15% dari sebelumnya 6% sebagai upaya menekan impor logam mulia dan menjaga cadangan devisa negara.
Kebijakan yang diumumkan Rabu (13/5/2026) itu diperkirakan dapat menekan permintaan emas di India yang merupakan konsumen emas terbesar kedua dunia setelah China.
Baca Juga:
Harga Emas Rontok, Minyak MeledakDikutip dari Reuters, pemerintah India mengenakan bea masuk dasar sebesar 10% ditambah Agriculture Infrastructure and Development Cess (AIDC) sebesar 5% sehingga total tarif impor efektif mencapai 15%.
Langkah tersebut diambil untuk mengurangi defisit transaksi berjalan sekaligus menopang nilai tukar rupee yang menjadi salah satu mata uang dengan kinerja terburuk di Asia tahun ini.
“Seperti yang diperkirakan, pemerintah menaikkan bea impor untuk menekan defisit transaksi berjalan. Namun kebijakan ini bisa memukul permintaan karena harga emas dan perak sudah sangat tinggi,” ujar Sekretaris Nasional India Bullion and Jewellers Association Surendra Mehta.
Perdana Menteri India Narendra Modi sebelumnya juga meminta masyarakat menahan pembelian emas selama setahun guna membantu menjaga cadangan devisa.
India hampir sepenuhnya bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan emas domestik.
Risiko Penyelundupan
Editor: Indah Handayani
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya
Core dorong pemerintah memperluas program padat karya dan insentif industri manufaktur demi jaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI
Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban
Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.Rupiah Tertekan, BI-Rate Diprediksi Naik pada Kuartal II-2026
DBS memprediksi BI berpotensi menaikkan BI-Rate pada kuartal II-2026 seiring pelemahan rupiah dan cadangan devisa yang menyusut.Dialog Lintas Sektor Diperlukan dalam Merumuskan Kebijakan terkait Tembakau
Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, KH. Sarmidi Husna, MA mengatakan, kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata.Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Lagi Kecuali Perintah Presiden
Menkeu Purbaya menegaskan tak akan ada tax amnesty lagi selama dirinya menjabat, kecuali atas perintah Presiden.Tag Terpopuler
Terpopuler






