Kamis, 14 Mei 2026

BSI-Peruri Sinergi Kembangkan Ekonomi Syariah di Indonesia

Penulis : Nida Sahara
18 Jun 2021 | 22:12 WIB
BAGIKAN
Bagian teller BSI (Bank Syariah Indonesia)  melayani nasabah di kantor cabang BSI di Jalan S Hasanudin No 57, Jakarta Selatan,  Foto: BeritaSatuPhoto/Joanito De Saojoao
Bagian teller BSI (Bank Syariah Indonesia) melayani nasabah di kantor cabang BSI di Jalan S Hasanudin No 57, Jakarta Selatan, Foto: BeritaSatuPhoto/Joanito De Saojoao

JAKARTA, investor.id - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) sebagai bank syariah terbesar di Indonesia melakukan penandatanganan kerja sama strategis dengan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) terkait layanan produk dan jasa keuangan syariah di Indonesia. Kerja sama ini akan menjadikan BSI sebagai rekanan strategis Peruri dalam hal literasi, pendanaan dan pembiayaan syariah, serta fasilitas produk digital BSI.

Direktur Utama BSI Hery Gunardi dalam keterangannya menyatakan bahwa kerja sama strategis ini akan membangun negeri dengan bentuk pemanfaatan produk dan jasa perbankan syariah sebagai komitmen nyata dalam mendorong penguatan sektor ekonomi syariah di Indonesia.

“Bentuk kerja sama pemanfaatan produk jasa tersebut diharapkan mampu memberikan akses pertumbuhan ekonomi syariah diberbagai lini usaha, seperti dalam pembiayaan, layanan digital syariah, edukasi keuangan syariah, dan pelayanan prima. Serta kerja sama lainnya yang mendorong potensi ekonomi syariah dan industri halal yang lebih berkembang sehingga bisa memberikan manfaat kepada masyarakat Indonesia secara berkelanjutan,” ujar Hery, Jumat (18/6).

BSI-Peruri Sinergi Kembangkan Ekonomi Syariah di Indonesia
Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), Hery Gunardi. Foto: IST.

Sinergi kedua entitas meliputi pemanfaatan produk dan layanan perbankan syariah, baik dana maupun pembiayaan. Selain oleh perusahaan induk, produk dan layanan perbankan syariah juga dapat dimanfaatkan oleh Peruri Group yaitu perusahaan anak dan perusahaan afiliasi termasuk seluruh karyawan misalnya untuk kredit kepemilikan rumah, cicilan emas, gadai emas, kredit kendaraan bermotor, pembiayaan multiguna berbasis payroll dan produk pembiayaan lainnya.

ADVERTISEMENT

Saat ini BSI selain sedang melaksanakan program integrasi sistem layanan juga tengah gencar melakukan aksi kerja sama strategis seperti pembiayaan infrastruktur pembangunan jalur kereta api di Sulawesi, pembangunan Pertashop di Pesantren. BSI berharap bahwa kerja sama tersebut bisa memberikan kontribusi nyata yang berkelanjutan kepada masyarakat Indonesia.

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Macroeconomy 16 menit yang lalu

Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya

Core dorong pemerintah memperluas program padat karya dan insentif industri manufaktur demi jaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Macroeconomy 48 menit yang lalu

Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI

Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.
Finance 57 menit yang lalu

Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban

Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.
Macroeconomy 59 menit yang lalu

Rupiah Tertekan, BI-Rate Diprediksi Naik pada Kuartal II-2026

DBS memprediksi BI berpotensi menaikkan BI-Rate pada kuartal II-2026 seiring pelemahan rupiah dan cadangan devisa yang menyusut.
Business 1 jam yang lalu

Dialog Lintas Sektor Diperlukan dalam Merumuskan Kebijakan terkait Tembakau

Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, KH. Sarmidi Husna, MA mengatakan, kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata.
Macroeconomy 2 jam yang lalu

Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Lagi Kecuali Perintah Presiden

Menkeu Purbaya menegaskan tak akan ada tax amnesty lagi selama dirinya menjabat, kecuali atas perintah Presiden.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia