Kamis, 14 Mei 2026

Bechmark Agen Kelas Dunia, MDRT Indonesia Bidik 3.000 Anggota

Penulis : Windarto
15 Jun 2023 | 09:44 WIB
BAGIKAN
Country Chair MDRT Indonesia Dedy Setio
Country Chair MDRT Indonesia Dedy Setio

Jakarta, Investor.id – Agen asuransi saat ini sudah menjadi profesi yang cukup menjanjikan di antara profesi lain yang bergerak di industri jasa keuangan. Kendati sudah muncul jalur pemasaran lain seperti bancassurance dan alternatif distribution termasuk digital, peran agen masih cukup dominan dan diperlukan.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat lebih dari 560 ribu agen bersertifikasi yang saat ini bekerja untuk industri asuransi jiwa. Di antara sekian banyak agen tersebut, hanya sedikit saja yang tergabung dalam Million Dollar Round Table (MDRT), sebuah perkumpulan profesi di bidang jasa keuangan skala global.

Ada banyak manfaat menjadi anggota MDRT ini antara lain mendapatkan informasi dan pengetahuan mengenai perkembangan industri asuransi, termasuk tips menjadi agen yang profesional. Selain itu, dapat pula pengalaman dengan berinteraksi langsung dengan anggota MDRT lain di seluruh dunia dalam pertemuan tahunan (annual meeting). Selain sharing pengalaman, juga sharing ilmu tentang pemasaran asuransi dan bagaimana pendekatan kepada calon nasabah.

Country Chair MDRT Indonesia Dedy Setio mengatakan, MDRT terus melakukan sosialisasi kepada agen-agen yang sebenarnya sudah mampu mencapai target MDRT agar dapat bergabung menjadi anggota. Diakuinya memang, menjadi anggota MDRT tidaklah mudah karena harus mampu menjaga konsistenti dalam pendapatan (penjualan) polis asuransi. Namun, setiap tahunnya selalu ada anggota baru (pertama kali menjadi anggota).

ADVERTISEMENT

"Untuk itu menjadi tugas dan tantangan saya bersama komite MDRT Indonesia untuk terus mempromosikan manfaat-manfaat yang dapat diperoleh dengan menjadi anggota MDRT. Bahwa nilai investasi US$ 600 itu sebanding dengan manfaat yang akan kita terima," katanya.

Seperti yang disampaikan AAJI bahwa jumlah agen asuransi di Indonesia saat ini sekitar 567 ribu agen, dan yang menjadi MDRT tidak sampai 0,5%-nya. Bahkan di dunia pun jumlah agen asuransi yang menjadi MDRT hanya sekitar 2 sampai 3% saja. "Karena itulah menjadi anggota MDRT menjadi sangat istimewa, dan ini tentu menjadi branding bagi para anggota MDRT dalam memperoleh nasabah," papar Dedy.

Jumlah anggota MDRT tahun 2023 tercatat sebanyak 2.277 anggota yang dihimpun per Mei 2023, dan akan bertambah lagi hingga perhitungan terakhir pada 30 Juni 2023. Jumlah anggota tersebut lebih rendah dibandingkan dengan catatan tahun 2022 yang mencapai 2.644 anggota. Dedy menargetkan agen asuransi jiwa yang bergabung menjadi MDRT angka lebih dari 3.000 anggota pada tahun 2024.

Di tahun 2021, sebenarnya anggota MDRT sudah sempat tercatat 3.641 anggota. Namun menurut Dedy, catatan tersebut karena ada kebijakan dari MDRT Global untuk melakukan penyesuaian dengan situasi pandemi. Karenanya, yang terdaftar menjadi anggota bisa berdasarkan capaian agen selama tahun 2018, 2019, dan 2020. Selain itu, dari kriteria minimum pendapatan pun ada penyesuaian.

Untuk menjadi anggota MDRT memang dibutuhkan persyaratan. Syaratnya adalah menjual polis asuransi dengan premi yang terhitung secara FYP yaitu First Year Premium atau premi asuransi di tahun pertama yang sudah diterima perusahaan asuransi dimana kita berada. Untuk First Year Premium ditetapkan sebesar 576.327.200 rupiah bagi para agen asuransi untuk lolos kualifikasi member MDRT.

Sedangkan untuk naik ke level yang lebih tinggi yakni court of the table (COT), jumlah premi pertama yang sudah diterima harus mencapai 1.728.981.600 rupiah yaitu tiga kali dari target MDRT. Dan untuk mencapai level tertinggi yakni top of the table (TOT), seorang agen harus dapat mengumpulkan premi pertama yang sudah diterima perusahaan sebesar 3.457.963.200 rupiah yaitu enam kali dari target MDRT.

Setelah memenuhi kualifikasi MDRT, agen tersebut harus mendaftar sebagai anggota MDRT. Biaya untuk mendaftar sebagai anggota MDRT sebesar US$ 600, court of the table US$ 650 dan top of the table US$1150. Saat ini sebenarnya banyak agen asuransi jiwa yang sudah mencapai kualifikasi anggota MDRT namun tidak mendaftar sebagai anggota MDRT sehingga tidak dianggap sebagai member MDRT. Itu dikarenakan minimnya informasi mengenai MDRT di perusahaannya masing-masing.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


Macroeconomy 2 menit yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Macroeconomy 31 menit yang lalu

Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya

Core dorong pemerintah memperluas program padat karya dan insentif industri manufaktur demi jaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Macroeconomy 1 jam yang lalu

Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI

Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.
Finance 1 jam yang lalu

Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban

Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.
Macroeconomy 1 jam yang lalu

Rupiah Tertekan, BI-Rate Diprediksi Naik pada Kuartal II-2026

DBS memprediksi BI berpotensi menaikkan BI-Rate pada kuartal II-2026 seiring pelemahan rupiah dan cadangan devisa yang menyusut.
Business 1 jam yang lalu

Dialog Lintas Sektor Diperlukan dalam Merumuskan Kebijakan terkait Tembakau

Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, KH. Sarmidi Husna, MA mengatakan, kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia