BCA dan BCA Life Hadirkan Produk Asuransi Kritis
JAKARTA, investor.id - PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) bekerja sama dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan produk Safety Guard Critical Cover (STAR). Produk ini merupakan asuransi penyakit kritis tradisional yang memberikan perlindungan terhadap 135 kondisi penyakit kritis dan perlindungan jiwa.
Adapun uang pertanggungan yang ditawarkan mulai dari Rp 500 juta hingga Rp 2 miliar. STAR merupakan bentuk komitmen BCA Life dan BCA untuk memberikan solusi proteksi bagi masyarakat Indonesia. Produk ini menawarkan perlindungan finansial dari risiko penyakit kritis dan jiwa kepada diri, pasangan, dan keluarga.
Kehadiran STAR ini juga merespons tren peningkatan jumlah pasien penyakit kritis seperti kanker, stroke, serangan jantung, diabetes, dan gagal ginjal di Indonesia. Mengutip data dari Profil Kesehatan Indonesia 2023 yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan, penyakit kritis seperti jantung, stroke, dan kanker memerlukan biaya perawatan yang sangat besar.
Baca juga: BBCA Bagikan Dividen Total Rp6,16 Triliun
Hingga akhir 2023, penyakit jantung mencatat pembiayaan tertinggi dalam pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan total Rp 17,63 triliun, dengan lebih dari 20 juta kasus yang dibiayai. Oleh karena itu, memiliki perlindungan asuransi penyakit kritis menjadi sangat krusial untuk membantu mengurangi beban finansial yang signifikan.
Presiden Direktur BCA Life Christine Setyabudhi dalam keterangannya menyatakan, BCA Life senantiasa berinovasi untuk terus menyediakan produk dan layanan yang sesuai dengan kondisi serta kebutuhan terkini untuk keluarga Indonesia.
"Dengan produk STAR, kami menyediakan solusi perlindungan yang relevan di tengah tren peningkatan penyakit kritis di Indonesia. Kami berharap dengan hadirnya produk STAR ini, nasabah dapat menjalani hidup semakin aktif dan tenang karena telah terproteksi dengan baik. Terlebih, produk STAR juga memiliki fitur no claimbonus, yang bisa dimanfaatkan nasabah jika tidak terjadi klaim setiap periode 10 tahunan," jelas Christine, Selasa (17/12/2024).
Baca juga: Garuda Indonesia dan BCA Digital Luncurkan Kartu Debit Co-brand
Usia masuk untuk pemegang polis mulai dari 21 hingga 65 tahun dan untuk tertanggung mulai dari 1 hingga 65 tahun. Produk ini juga berlaku di mana saja dan tanpa batasan lokasi, sehingga diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan perlindungan finansial keluarga Indonesia secara komprehensif.
Sementara itu, Direktur BCA Haryanto T. Budiman mengatakan, penyakit kritis tidak hanya memberikan ancaman bagi kesehatan seseorang, tapi juga menimbulkan risiko finansial bagi penderita dan keluarga. Hal ini terjadi karena penyakit kritis harus ditangani secara intensif sehingga menimbulkan beban finansial yang relatif besar.
"Oleh karena itu, bersinergi dengan BCA Life, kami meluncurkan produk STAR untuk memastikan bahwa perlindungan finansial dari penyakit kritis kini bisa dimiliki oleh segenap nasabah dan keluarga tercinta. BCA dan entitas anak senantiasa memperkuat ekosistem bersama, guna memberikan solusi keuangan terbaik serta memenuhi kebutuhan nasabah yang semakin berkembang,” ungkap Haryanto.
Editor: Nida Sahara
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya
Core dorong pemerintah memperluas program padat karya dan insentif industri manufaktur demi jaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI
Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban
Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.Rupiah Tertekan, BI-Rate Diprediksi Naik pada Kuartal II-2026
DBS memprediksi BI berpotensi menaikkan BI-Rate pada kuartal II-2026 seiring pelemahan rupiah dan cadangan devisa yang menyusut.Dialog Lintas Sektor Diperlukan dalam Merumuskan Kebijakan terkait Tembakau
Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, KH. Sarmidi Husna, MA mengatakan, kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata.Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Lagi Kecuali Perintah Presiden
Menkeu Purbaya menegaskan tak akan ada tax amnesty lagi selama dirinya menjabat, kecuali atas perintah Presiden.Tag Terpopuler
Terpopuler






