Kamis, 14 Mei 2026

Menkeu Purbaya Bakal Suntik Rp 200 Triliun ke Perbankan

Penulis : Muhammad Farhan
10 Sep 2025 | 17:00 WIB
BAGIKAN
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Investor Daily/Nida Sahara)
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Investor Daily/Nida Sahara)

JAKARTA, investor.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan langkah baru pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, yang sempat melambat akibat kekeringan likuiditas dalam sistem keuangan.

Purbaya menjelaskan, selama ini sebagian besar dana pemerintah ditempatkan di Bank Indonesia (BI) sehingga tidak bisa diakses perbankan. Akibatnya, peredaran uang di sistem finansial menjadi seret dan pertumbuhan kredit pun terhambat.

“Selama ini ada sekitar Rp430 triliun di BI. Saya pindahkan Rp200 triliun ke sistem perbankan supaya uangnya bisa tumbuh dan ekonomi bisa jalan lagi,” ungkap Purbaya usai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Nusantara I, Kompleks Parlemen, Rabu (10/9/2025). 

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan, penempatan dana tersebut dilakukan dalam bentuk rekening pemerintah di bank. Dengan begitu, bank dipaksa untuk mengelola dana tersebut agar menghasilkan imbal hasil yang lebih tinggi. Hal ini diharapkan dapat mendorong ekspansi kredit dan menggairahkan kembali aktivitas ekonomi.

“Ini percobaan pertama. Nanti akan berlanjut sampai terlihat ada dampak signifikan di sistem,” terangnya.

Purbaya juga menegaskan bahwa suku bunga bukanlah satu-satunya faktor penentu pergerakan ekonomi. Ia mencontohkan pada masa krisis, bunga sempat ditekan hingga nol, namun aktivitas ekonomi belum juga pulih. Menurutnya, kunci kebangkitan terletak pada ketersediaan likuiditas.

“Kalau ada likuiditas, kemungkinan besar ekonomi akan jalan lagi,” jelas dia.

Sebelumnya, Dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Purbaya mengusulkan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tahun 2026 sebesar Rp 52.016.000.000.000 atau Rp 52,01 triliun. 

"Kami mohon berkenan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI untuk dapat menyetujui usulan pagu anggaran Kementerian Keuangan 2026 (Rp 52.017.195.644.000)," kata Purbaya kepada Komisi XI DPR RI, Rabu (10/9/2025).

Besaran anggaran tersebut sedikit berbeda dari usulan anggaran yang disampaikan pendahulu Purbaya, yakni Sri Mulyani Indrawati pada 14 Juli 2025 lalu. Saat itu, dia mengusulkan anggaran Kemenkeu sebesar Rp 52.017.195.644.000.

Secara keseluruhan, anggaran Kemenkeu untuk tahun 2026 mendatang mencakup lima program yaitu kebijakan fiskal, sektor keuangan dan ekonomi, program pengelolaan penerimaan negara, program pengelolaan belanja negara, program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko, serta program dukungan manajemen.

Editor: Natasha Khairunisa

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Macroeconomy 3 menit yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Macroeconomy 32 menit yang lalu

Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya

Core dorong pemerintah memperluas program padat karya dan insentif industri manufaktur demi jaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Macroeconomy 1 jam yang lalu

Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI

Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.
Finance 1 jam yang lalu

Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban

Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.
Macroeconomy 1 jam yang lalu

Rupiah Tertekan, BI-Rate Diprediksi Naik pada Kuartal II-2026

DBS memprediksi BI berpotensi menaikkan BI-Rate pada kuartal II-2026 seiring pelemahan rupiah dan cadangan devisa yang menyusut.
Business 1 jam yang lalu

Dialog Lintas Sektor Diperlukan dalam Merumuskan Kebijakan terkait Tembakau

Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, KH. Sarmidi Husna, MA mengatakan, kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia