Bareskrim: Peredaran Uang Palsu Turunkan Kepercayaan Publik terhadap Rupiah
JAKARTA, investor.id - Peredaran uang palsu dikhawatirkan dapat memberikan dampak berbahaya ke perekonomian domestik. Oleh karena itu, pemerintah melalui kementerian/lembaga (K/L) terkait terus melakukan penindakan dan memusnahkan uang palsu.
“Uang palsu tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas perekonomian dan menurunkan kepercayaan publik terhadap mata uang negara,” ucap Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri, Irjen Pol. Nunung Syaifuddin dalam konferensi pers Pemusnahan Rupiah Palsu Hasil Klarifikasi Bank Indonesia pada Rabu (13/5/2026).
Baca Juga:
Rupiah Balik Arah Usai Digempur TekananBank Indonesia (BI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) terus melakukan sinergi dalam melakukan pencegahan dan penanganan dari dampak peredaran uang palsu.
“Kami dari Bareskrim Polri, berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kegiatan mata uang mencakup pembuatan, penyimpanan, hingga peredaran mata uang palsu,” kata Nunung.
Dalam acara tersebut, berlangsung pemusnahan 466.535 lembar uang rupiah palsu, yang berasal dari laporan masyarakat, perbankan, Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), dan hasil pengolahan setoran bank kepada Bank Indonesia secara nasional, selama periode 2017 hingga November 2025. Pemusnahan ini dilaksanakan sebagai bentuk akuntabilitas, transparansi, dan kepastian bahwa uang palsu tersebut tidak akan pernah kembali beredar di masyarakat.
“Adapun barang temuan berupa uang rupiah kertas palsu atau tidak asli yang akan dimusnahkan merupakan hasil penyerahan dan penanganan non-yudisial sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Nunung.
Sekretaris Umum (Sekum) Botasupal (Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu) Brigjen Pol. Mulyono mengatakan peredaran uang rupiah palsu dapat memiliki dampak yang luas melalui, mulai dari memberikan kerugian finansial bagi masyarakat, sehingga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap rupiah dan sistem keuangan Indonesia. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sinergis dalam menyikapi peredaran uang rupiah palsu.
Baca Juga:
Arah Rupiah Usai Tembus Rp 17.500“Dalam perspektif intelijen, kejahatan rupiah palsu merupakan bagian dari ancaman yang perlu diantisipasi guna mencegah adanya dampak yang lebih luas kepada stabilitas sosial ekonomi di daerah maupun di seluruh wilayah negara Indonesia,” ucap Mulyono.
Bareskrim Terus Pantau Kasus Peredaran Rupiah Palsu
Editor: Natasha Khairunisa
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI
Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban
Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.Rupiah Tertekan, BI-Rate Diprediksi Naik pada Kuartal II-2026
DBS memprediksi BI berpotensi menaikkan BI-Rate pada kuartal II-2026 seiring pelemahan rupiah dan cadangan devisa yang menyusut.Dialog Lintas Sektor Diperlukan dalam Merumuskan Kebijakan terkait Tembakau
Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, KH. Sarmidi Husna, MA mengatakan, kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata.Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Lagi Kecuali Perintah Presiden
Menkeu Purbaya menegaskan tak akan ada tax amnesty lagi selama dirinya menjabat, kecuali atas perintah Presiden.Rupiah Melorot, Ekspor Dapat Momentum
Peningkatan ekspor nasional justru perlu terus dilakukan karena daya saing meningkat di tengah pelemahan rupiah.Tag Terpopuler
Terpopuler






