Miliarder Ong Beng Seng Mengaku Bersalah dalam Skandal Gratifikasi
JAKARTA, investor.id – Miliarder Ong Beng Seng mengaku bersalah dalam skandal gratifikasi. Taipan terkenal karena membawa balapan malam Formula Satu ke Singapura itu mengaku terlibat dalam pemberian hadiah mewah kepada salah satu politisi paling senior di negara kota tersebut.
Pada Senin (4/8/2025) Ong Beng Seng yang berusia 79 tahun akan mengajukan pembelaannya setelah menghadapi dua dakwaan terkait penawaran kepada S. Iswaran pada 2022, lapor Bloomberg.
Pemberian ini berupa perjalanan dengan jet pribadinya ke Doha, menginap di Four Seasons di sana, tiket pulang pergi kelas bisnis senilai S$ 5.700 (sekitar Rp 72,5 juta), kemudian membantu politisi tersebut untuk menghalangi proses hukum. Mantan menteri perhubungan tersebut saat itu menjabat sebagai ketua komite pengarah untuk balapan malam F1.
Ong dapat dijatuhi hukuman oleh pengadilan Singapura paling cepat pada hari Senin atau di kemudian hari. Ia terancam hukuman penjara hingga beberapa tahun, termasuk kemungkinan denda, jika mengaku bersalah atas kedua dakwaan tersebut.
Skandal korupsi terburuk di Singapura dalam beberapa dekade telah mencengkeram negara kota tersebut, yang berupaya membangun reputasi global dengan toleransi nol terhadap korupsi.
Hukuman bagi taipan kelahiran Malaysia ini juga akan memengaruhi kendalinya atas kerajaan bisnisnya. Asetnya membentang, dari pusat keuangan Asia Tenggara itu hingga ke sebuah proyek mewah di pusat London dan resor-resor di Maladewa.
Ong memiliki kekayaan bersih sebesar US$ 1,5 miliar (Rp 24,5 triliun), menurut Bloomberg Billionaires Index.
Pada 2024 Iswaran dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena menerima hadiah dari Ong, yang juga mencakup barang-barang seperti sepeda Brompton dan tiket balap.
Editor: Grace El Dora
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkini
Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya
Core dorong pemerintah memperluas program padat karya dan insentif industri manufaktur demi jaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI
Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban
Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.Rupiah Tertekan, BI-Rate Diprediksi Naik pada Kuartal II-2026
DBS memprediksi BI berpotensi menaikkan BI-Rate pada kuartal II-2026 seiring pelemahan rupiah dan cadangan devisa yang menyusut.Dialog Lintas Sektor Diperlukan dalam Merumuskan Kebijakan terkait Tembakau
Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, KH. Sarmidi Husna, MA mengatakan, kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata.Tag Terpopuler
Terpopuler

