Kamis, 14 Mei 2026

Alodokter Dapat Izin Khusus Pakai Logo Resmi Kemenkes

Penulis : Happy Amanda Amalia
22 Jan 2024 | 21:42 WIB
BAGIKAN
Alodokter dinyatakan sebagai salah satu platform telemedisin yang lolos uji coba Regulatory Sandbox dari Kementerian Kesehatan RI. (Istimewa)
Alodokter dinyatakan sebagai salah satu platform telemedisin yang lolos uji coba Regulatory Sandbox dari Kementerian Kesehatan RI. (Istimewa)

JAKARTA, investor.id – Platform telemedisin Alodokter mendapat izin khusus untuk menggunakan logo resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, setelah memiliki status "Direkomendasi Bersyarat." Status ini merupakan kehormatan dan tanggung jawab besar yang dipikulnya pasca lolos uji coba regulatory sandbox dari Kemenkes RI melalui unit Digital Transformation Office (DTO).

Pemberian izin khusus itu juga mencerminkan kepercayaan penuh yang diberikan pihak berwenang terkait inovasi layanan teleksehatan.

Presiden Direktur dan Co-founder Suci Arumsari mengatakan bahwa Alodokter selalu berkomitmen untuk selalu mendukung program Kementerian Kesehatan dalam menciptakan inisiatif bermanfaat bagi masyarakat. Melihat pentingnya pelaksanaan regulatory sandbox, Alodokter percaya bahwa langkah ini memungkinkan pemerintah untuk merancang kebijakan yang dapat meningkatkan layanan kesehatan dan kesetaraan.

ADVERTISEMENT

“Keberhasilan lolos uji coba regulatory sandbox tidak hanya menjadi bukti kesetiaan kami pada visi besar Alodokter untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat melalui teknologi digital, tetapi juga dorongan terus berkontribusi dalam mewujudkan perubahan positif bagi kesejahteraan bersama,” ujarnya dalam keterangan.

Ssebagai informasi, regulatory sandbox merupakan pendekatan penyusunan regulasi yang makin populer di berbagai negara untuk mendorong tata aturan yang adaptif terhadap inovasi digital disruptif yang berkembang cepat dan dinamis. Regulatory sandbox didefinisikan sebagai mekanisme untuk menguji produk atau model bisnis digital di lingkungan terbatas di bawah pengawasan regulator.

Pendekatan tersebut membantu pembuat kebijakan mengatasi dampak dan ketidakpastian atas hadirnya teknologi baru, baik yang disengaja maupun tidak. Terlebih masyarakat pengguna layanan kesehatan digital berhak mendapatkan jaminan mutu, keamanan serta pelindungan data pribadi atas layanan kesehatan digital.

Ada pun program regulatory sandbox untuk Inovasi Digital Kesehatan (IDK) pada klaster telekesehatan diinisiasi oleh Kemenkes guna mengakselerasi transformasi digital kesehatan di Indonesia. Penilaian atau pengujian dilakukan beberapa tahap pada aplikasi mobile kesehatan tersebut. Dalam melakukan pengujian sandbox, Kemenkes menggunakan enam aspek uji yang terdiri atas uji fungsionalitas fitur berjalan dengan baik pada platform, uji keamanan mencakup praktik perlindungan data, uji privasi data mencakup keamanan data pribadi hingga data medis, uji spesifik klaster atau tata kelola fitur, uji inklusivitas dari sisi teknologi (bandwith untuk akses layanan) hingga fitur untuk disabilitas, dan terakhir uji integrasi melihat kemampuan platform, juga aplikasi terintegrasi dengan Satu Sehat. 

Editor: Happy Amanda Amalia

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


Macroeconomy 2 menit yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Macroeconomy 31 menit yang lalu

Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya

Core dorong pemerintah memperluas program padat karya dan insentif industri manufaktur demi jaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Macroeconomy 1 jam yang lalu

Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI

Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.
Finance 1 jam yang lalu

Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban

Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.
Macroeconomy 1 jam yang lalu

Rupiah Tertekan, BI-Rate Diprediksi Naik pada Kuartal II-2026

DBS memprediksi BI berpotensi menaikkan BI-Rate pada kuartal II-2026 seiring pelemahan rupiah dan cadangan devisa yang menyusut.
Business 1 jam yang lalu

Dialog Lintas Sektor Diperlukan dalam Merumuskan Kebijakan terkait Tembakau

Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, KH. Sarmidi Husna, MA mengatakan, kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia