Jumat, 15 Mei 2026

Pasar Saham Anjlok, Bos BI: Kami Pastikan Aset Keuangan Indonesia Tetap Menarik

Penulis : Arnoldus Kristianus
19 Mar 2025 | 16:32 WIB
BAGIKAN
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

JAKARTA, investor.id – Bank Indonesia (BI) buka suara tentang gejolak yang terjadi di pasar saham belakangan ini. BI memastikan tetap berkoordinasi erat dengan Kementerian Keuangan untuk menjaga aset keuangan domestik.

“Pesan kami kepada investor, kita pastikan aset keuangan di Indonesia khususnya SBN (Surat Berharga Negara) dan SRBI (Sekuritas Rupiah Bank Indonesia) tetap akan menarik bagi investor asing untuk investasi di Indonesia,” ucap Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Maret 2025 di Gedung Thamrin, BI pada Rabu (19/3/2025).

Otoritas fiskal dan moneter konsisten bekerja sama menjalankan sejumlah kebijakan untuk memperkuat fundamental perekonomian di Tanah Air. Sinergi kebijakan fiskal dan moneter dijalankan secara prudent.

ADVERTISEMENT

“Kami bersama Menteri Keuangan bersinergi sangat erat memastikan kebijakan moneter sangat prudent, kebijakan fiskal sangat prudent. Sinerig erat guna memastikan masalah stabilitas negeri ini dan bersama mendorong pertumbuhan ekonomi,” terang Perry.

Perry mengatakan imbal hasil SBN dan SRBI tetap menarik dan kompetitif bila dibandingkan dengan negara lain. Lebih lanjut, BI juga memastikan stabilitas nilai tukar rupiah terjaga sehingga imbal hasil dari investor tetap menarik.

”Kami akan terus memperbanyak instrumen bagi para investor untuk investasi di Indonesia,” tegas Perry.

Hingga 17 Maret 2025, posisi instrumen SRBI, Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI) dan masing-masing tercatat sebesar Rp 892,36 triliun, US$ 2,3 miliar, dan US$ 320 juta. Kepemilikan nonresiden dalam SRBI per tanggal 17 Maret 2025 mencapai Rp 232,41 triliun (26,05% dari total outstanding).

Bahkan rata-rata nilai SRBI per hari mencapai Rp 16 triliun. Implementasi dealer utama (primary dealer) sejak Mei 2024 juga makin meningkatkan transaksi SRBI di pasar sekunder dan repurchase agreement (repo) antar pelaku pasar, sehingga memperkuat efektivitas instrumen moneter dalam stabilisasi nilai tukar Rupiah dan pengendalian inflasi.

Primary dealer juga sangat aktif. Tidak hanya SRBI tetapi juga kami perluas untuk SVBI dan SUVBI maupun instrumen lain termasuk untuk devisa hasil ekspor sumber daya alam,” terang Perry.

Yield Kompetitif

Editor: Prisma Ardianto

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 5 menit yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Market 1 jam yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 1 jam yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Market 2 jam yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 8 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 8 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia